Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan kembali bangunan liar yang ada di wilayah Kampung Pulo, Jakarta Timur. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai realisasi Lima Tertib yang telah dicanangkan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI.
"Iya seperti itu rencananya, bukan mau ditertibkan tetapi mau mengajak warga yang tinggal di sana untuk pindah rumah. Mengajak saudara-saudara kami untuk pindah ke rusun (rumah susun) Jatinegara," ujar Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja, Kukuh Hadisantosa yang dihubungi hari ini, Selasa 21 Juli 2015.
Baca Juga :
Dinas Kebersihan DKI Isi Bensin Pakai RFID Card
Baca Juga :
Dukung Ahok, Hanura: Kami Tidak Minta Jatah
Kukuh beranggapan, dengan pindahnya warga masyarakat ke rusun akan membuat warga jauh lebih sehat dan bermartabat, dan tentu saja bebas dari bencana banjir.
Ia melanjutkan, pihaknya sudah mengimbau dan menginformasikan ke lebih dari 462 warga, yang juga telah bersedia untuk mendaftar di rusun Jatinegara tersebut. Sebanyak 170 warga di antara mereka juga sudah memulai proses pengambilan kunci unit rusun masing-masing.
"Yang sudah pindah bertahap ada sekitar 60 kepala keluarga," kata Kukuh.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kukuh beranggapan, dengan pindahnya warga masyarakat ke rusun akan membuat warga jauh lebih sehat dan bermartabat, dan tentu saja bebas dari bencana banjir.