Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan kembali bangunan liar yang ada di wilayah Kampung Pulo, Jakarta Timur. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai realisasi Lima Tertib yang telah dicanangkan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI.
"Iya seperti itu rencananya, bukan mau ditertibkan tetapi mau mengajak warga yang tinggal di sana untuk pindah rumah. Mengajak saudara-saudara kami untuk pindah ke rusun (rumah susun) Jatinegara," ujar Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja, Kukuh Hadisantosa yang dihubungi hari ini, Selasa 21 Juli 2015.
Penertiban tersebut dikatakan Kukuh merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemprov DKI Jakarta kepada warganya. Seperti diketahui, warga Kampung Pulo selalu terkena imbas dari meluapnya kali Ciliwung, baik saat hujan deras maupun hanya hujan dengan kapasitas ringan.
"Setiap hujan atau tidak pun di Kampung Pulo pasti kebanjiran. Ini sebagai bentuk perhatian, Pemprov DKI bangun rusun Jatinegara yang dekat dari lokasi Kampung Pulo," ujarnya.
Baca Juga :
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
"Yang sudah pindah bertahap ada sekitar 60 kepala keluarga," kata Kukuh.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Yang sudah pindah bertahap ada sekitar 60 kepala keluarga," kata Kukuh.