Sumber :
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA.co.id
- Polda Metro Jaya akan memfokuskan pada pemeriksaan intansi terkait kasus
dwelling time
. Diketahui, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal, Sabtu 1 Agustus 2015, mengatakan akan banyak kementerian yang diperiksa terkait kasus ini.
"Yang paling banyak ada di Kementerian Perdagangan. Ada 38 persen perizinan. Tim menemukan ada pelenggaran hukum," kata dia.
Karenannya, kepolisian Metro Jaya dapat membantu pengusutan kasus bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Yang paling banyak ada di Kementerian Perdagangan. Ada 38 persen perizinan. Tim menemukan ada pelenggaran hukum," kata dia.