Sumber :
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA.co.id
- Polda Metro Jaya akan memfokuskan pada pemeriksaan intansi terkait kasus
dwelling time
. Diketahui, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal, Sabtu 1 Agustus 2015, mengatakan akan banyak kementerian yang diperiksa terkait kasus ini.
"Ada 18 KL (kementerian lembaga) yang akan diperiksa. Kami akan melakukan penyelidikan demi kepentingan sistem ini," ujar Iqbal di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.
Mantan Kapolres Jakarta Utara menuturkan, pemeriksaan kepada kementerian lembaga itu, guna mendalami lebih lanjut menyangkut kasus pidana, bahkan ada 114 perizinan di KL terkait
dwelling time.
Menguak Persoalan Utama Logistik Nasional
Berkutat pada dwelling time bukan solusi untuk sektor logistik.
VIVA.co.id
2 April 2016
Baca Juga :