Sumber :
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membentuk satgas tata tertib (tatib) untuk menertibkan keberadaan Uber Taxi yang dirasa melanggar aturan. Satgas tatib juga fokus menertibkan kendaraan umum lainnya seperti Kopaja dan Metromini yang kerap melanggar aturan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Doddy Ferdinand mengatakan, keberadaan satgas tatib nantinya akan melakukan razia secara rutin kepada kendaraan umum yang melanggar aturan.
Doddy menambahkan, satgas ini juga akan berkeliling di tempat yang memang sudah dipetakan rawan kecelakaan dan sering dipakai kendaraan umum untuk menunggu penumpang. "Petugas kita mobile, kita sudah petakan, nanti akan dimaksimalkan," ujarnya.
Akan tetapi kata Doddy, tidak sedikit sopir kendaraan umum yang memanfaatkan kelengahan petugas.
"Karena kita mobile dan anggota belum banyak, masih banyak sopir nakal yang mencuri kesempatan, kaya main kucing-kucingan, tapi kita akan meningkatkan pengawasan," katanya.
8 Kecelakaan Kopaja
Sejak awal tahun hingga September 2015, tercatat ada delapan kecelakaan yang melibatkan Kopaja di Jakarta Selatan. Sebanyak 15 kecelakaan melibatkan Metromini. Kepolisian telah melakukan beragam upaya untuk meminimalisir kecelakaan dengan pencegahan.
"Sudah ada upaya preventif bersama Dishub. Misal imbauan ke terminal-terminal dan pembinaan berkala," kata Doddy.
Imbauan tersebut berupa upaya mementingkan keselamatan penumpang. Polisi tak segan melakukan penindakan. "Kita juga ada represif, yakni penindakan," kata Doddy
Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Satgas Tata Tertib yang juga dibentuk untuk menertibkan Uber Taxi.
Kecelakaan yang melibatkan Kopaja terakhir kali terjadi pada Rabu 16 September 2015 di Warung Buncit, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang yang merupakan pasangan suami istri meninggal dunia.
Halaman Selanjutnya
Akan tetapi kata Doddy, tidak sedikit sopir kendaraan umum yang memanfaatkan kelengahan petugas.