10 Ribu Mobil Pribadi Berbasis Online Padati Jakarta

Aksi demonstrasi sopir taksi di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh, kemarin, membuat Persatuan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) mengimbau kepada seluruh anggota KOPJA PPRI, baik itu rental dan individu untuk tidak terpancing melakukan aksi anarki yang dapat merugikan masyarakat.

Ratusan Driver Gojek Sweeping Ojek Pangkalan di Margonda
 
"Kami mengapresiasi tentang adanya perbedaan, yang sangat kami sayangkan apabila perbedaan tersebut disikapi dengan tidak bijaksana. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Demo yang dilakukan sangat anarkis yang berdampak pada kerugian masyarakat," ungkap Ketua KOPJA PPRI, Ponco Seno, di Jakarta Timur Rabu, 23 Maret 2016.
Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun
 
Saat disinggung mengenai jumlah mobil pribadi yang terlibat dalam jaringan angkutan umum berbasis online yang memadati jalan Jakarta setiap harinya, Ponco menambahkan ada lebih dari 10 ribu mobil yang beroperasi setiap harinya. 
Terseret Kereta 15 Meter, Driver Gojek Selamat
 
"Setiap harinya ada sekitar 10 ribu mobil yang beroperasi. Memang cukup banyak karena ini adalah metode baru jadi banyak yang mencari juga," katanya.
 
Meski banyaknya kendaraan umum berpelat hitam yang beroperasi setiap hari, Ponco menambahkan, pendapatan sopir terbilang cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka setiap hari. Diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah.
 
"Kalau ditanya pendapatan mereka setiap hari ya tergantung dengan rajin atau tidaknya, tidak tentu ya," katanya.
 
Fenomena angkutan umum berbasis online saat ini menjadi perdebatan. Aksi menolak angkutan umum dengan sistem online ini telah dilakukan secara besar-besar oleh Panguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) kemarin.
 
Aksi ini berlangsung ricuh, aksi sweeping terjadi. Bahkan, pengemudi ojek online juga menjadi sasaran. Aksi anarkistis tidak dapat dihindari, sebanyak 83 orang yang terlibat dalam keributan ini ditangkap polisi. Polisi kemudian menetapkan satu orang yang dianggap provokator sebagai tersangka.
 
Hingga kini, belum ada jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan terkait angkutan umum berbasis online ini. Seluruh pihak terkait akan menggelar pertemuan di Kemenkopolhukam, besok, untuk memutuskan jalan keluar dari masalah ini.
 
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya