Pukuli Teman Hingga Tewas, Siswa SD Tak Bisa Ditahan

Kapolres Jakarta Selatan
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Dituduh Curi Pena, Siswa SD Tewas Dihajar Teman
- Polisi tidak menahan siswa kelas II SD Negeri Kebayoran Lama berinisial R yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap teman sekelasnya A hingga tewas.

Anak-anak yang Meregang Nyawa Akibat Tayangan Televisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan, bocah berusia 8 tahun itu tidak ditahan polisi karena penyidik berpedoman pada Undang Undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak yang menyebutkan kalau anak di bawah umur tidak bisa dilakukan penahanan.
DPRD Selidiki Siswa SD Tewas Ditelantarkan RS Fatmawati


"Anak yang di bawah usia 12 tahun dalam proses penyidikan, akan dikembalikan kepada orangtuanya," kata Wahyu di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Sabtu 19 September 2015.


Menurut Wahyu, dalam pasal ini diatur mengenai metode pemeriksaan terhadap sang anak. Seperti salah satunya dihadiri sejumlah guru dan orangtua. Kemudian setelah itu dilakukan diversi (permusyawarahan). Setelah itu baru dilimpahkan ke pengadilan.




"Bukan berarti kalau sudah sampai pengadilan ada unsur pidananya. Terkait ada dugaan pidana atau sebagainya, itu adalah proses dalam peradilan anak," ujar Wahyu.


Sementara itu, orangtua dari kedua siswa sudah sepakat untuk berdamai, meskipun begitu, proses diversi ini masih berjalan.


"Sang anak pun juga masih terus kami dalami mengenai alasannya melakukan perbuatan itu kepada temannya. Dia juga sedang sakit cacar, sehingga pemeriksaan tidak akan membuat semakin parah sakitnya," kata Wahyu.


Kapolres Jakarta Selatan sore ini mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak seperti Kepala Sekolah, Satgas KPAI, Kemensos dan para psikolog dan ahli pidana.


Seperti diberitakan sebelumnya, A tewas dipukul di bagian kepala oleh R, Jumat 18 September 2015. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala. Korban meninggal dunia di RS Fatmawati pada pukul 18.00 WIB.


Pada saat kejadian, korban dan teman siswa lainnya sedang mengikuti lomba menggambar. Berdasarkan cerita paman korban, korban dipukul di kepala, ditendang dan diinjak oleh temannya berinisial R di dalam kelas.  



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya