Garuda Pecat Staf yang Palsukan Tiket Khusus

Pesawat Garuda Indonesia.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Manajemen Garuda Indonesia memastikan akan memecat karyawannya yang terlibat tindakan kriminal penggelapan dan pemalsuan voucher tiket gratis.

Ketika dikonfimasi VP Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S  Butarbutar membenarkan adanya penangkapan salah satu staf PT Garuda Indonesia yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan memang karyawan Garuda Indonesia, kita sudah pecat dan kini yang bersangkutan tengah dalam proses hukum di Polda Metro Jaya. Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ada,” kata Benny ketika dihubungi VIVA.co.id. Selasa, 22 September 2015.

Benny menambahkan, salah satu staf tersebut melakukan pelanggaran hukum dan aturan serta etika perusahaan.

Garuda Indonesia, kata Benny, tidak pernah menolerir kegiatan yang terlibat dalam pelanggaran hukum, narkoba, ataupun hal lain yang bertentangan dengan hukum positif yang berlaku.

"Staf yang bersangkutan selain melanggar hukum juga telah merusak reputasi Garuda Indonesia sehingga perbuatannya digolongkan sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir," ujar Benny.

Sebelumnya, karyawan PT Garuda Indonesia bernama Adhi Subekti (46) ditangkap penyidik Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Garuda Indonesia Luncurkan Dua Pesawat Mewah

Adhi yang bekerja sebagai marketing analis ditangkap lantaran menggelapkan dan memalsukan voucher tiket gratis.

Total ada 139 complimentary voucher yang dicetak tersangka. Akibat perbuatannya, PT Garuda Indonesia merugi sebesar Rp 1,4 miliar.

Voucher tersebut merupakan complimentary dari Garuda atas kepercayaan pelanggan yang menggunakan maskapai penerbangan nasional tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP tentang pemalsuan dan penggelapan.

Pesawat Garuda Indonesia gagal terbang

Mesin Rusak, Garuda Rute Semarang-Jakarta Gagal Terbang

Keberangkatan menunggu sparepart dari Jakarta

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2016