Pembunuh Anak dalam Kardus Kenal Dekat dengan Korban

Lokasi pembuangan mayat Putri Nur Fauziah
Sumber :
  • Danar Dono
VIVA.co.id
- Misteri kematian PNF (9) bocah kelas II di Kalideres, Jakarta Barat, masih belum terungkap. Polisi masih terus berupaya menemukan pelaku dengan mengumpulkan jejak-jejak saksi dan orang yang dicurigai terlibat.


Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres, Ajun Komisaris Khoiri, meyakini pembunuh PNF merupakan orang dekat yang sudah kenal dengan korban.


Indikasi itu menguat setelah keterangan saksi dibandingkan dengan temuan olah tempat kejadian perkara.


Semasa hidupnya, PNF dikenal sebagai pribadi yang tertutup terhadap orang tak dikenalnya. PNF hanya mau mengobrol dengan beberapa orang yang dikenalnya saja.


Karena itulah, kemungkinan antara pelaku dan korban PNF sudah saling mengenal. Meski demikian, dugaan itu masih terus ditelusuri.


"Sejauh ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa polisi, empat orang penemu kardus, dua orangtua korban dan satu seorang tetangga yang telah diperiksa," kata Khoiri, Selasa, 6 Oktober 2015.


Seorang warga Rawa Lele dan tetangga korban, Mueli, mengatakan saksi yang tengah diperiksa polisi berinisial A memang dikenal sebagai berandalan serta keluar masuk penjara.


"Dia pernah dipenjara empat tahun, kasus narkoba, kerjanya
gitu aja
tiap hari, luntang lantung gak ada kerjaan. Dia memang akrab sama anak kecil, semua warga kenal dia," kata Mueli.


Salah satu alat bukti yang kuat dalam dugaan kasus ini hanyalah CCTV milik sebuah gudang yang jaraknya 500 meter dari lokasi penemuan jenazah.

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Dalam rekaman itu terlihat seorang pria kisaran umur 30-40 tahun menggunakan sepeda motor membawa kardus besar yang diduga jenazah PNF.
Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain


Rekonstruksi: Agus Buang Jasad Putri dengan Sepeda Motor
Polisi juga saat ini dikabarkan mengecek DNA saksi dengan temuan rambut di dekat kemaluan korban PNF yang diduga diperkosa sebelum dibunuh. (ase)

Laporan: Danar Dono / Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya