Sumber :
- FOTO: VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA.co.id
- Ratusan polisi membentuk pagar betis, menutupi seluruh lebar Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sedikit demi sedikit, mereka merangsek maju ke arah Bundaran Patung Kuda.
"Bersiap, bersiap," ujar salah seorang anggota polisi di atas mobil komando, Jumat, 30 Oktober 2015.
Baca Juga :
Serikat Pekerja Peruri Tuntut Direksi Mundur
Berdasarkan pantauan di lokasi, para buruh kemudian perlahan bergerak mundur. Sebelumnya, polisi juga sempat menembakkan beberapa gas air mata. Saat ini, tidak terdengar lagi orasi-orasi penuh semangat yang diteriakkan sejak pagi tadi.
Diketahui, aksi tersebut disuarakan buruh untuk menolak disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. PP tersebut mengatur besaran Upah Minimum Provinsi dihitung berdasar formulasi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Diketahui, aksi tersebut disuarakan buruh untuk menolak disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. PP tersebut mengatur besaran Upah Minimum Provinsi dihitung berdasar formulasi.