Rumahnya Ditembok Warga, Deni Ancam Seret Ahok Cs ke PN

rumah ditembok
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Deni Akung (41) mengancam akan membawa permasalahan penembokan di depan rumah di Jalan Cakra Negara Blok E nomor 7 RT 1/15 ke jalur hukum.

Rumah Ditembok & Polisi Tampar Driver Gojek Heboh di Medsos

Kuasa hukum Deni, Djalu Arya Guna, menegaskan masalah itu akan digugat ke pengadilan jika tembok di depan rumah Deni belum dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta hingga pekan depan.

"Kalau upaya hukum mensyaratkan kita harus mensomasi dulu. Apabila dalam somasi tersebut tidak mendapatkan respons, mau tidak mau maka persoalan ini akan kami gugat ke pengadilan," ujar Djalu Arya Guna kepada VIVA.co.id di Jakarta Selatan, Senin 9 November 2015.

Kasus Pemagaran Rumah Juga Terjadi di Depok
Gugatan secara perdata yang akan diajukan ke Pengedilan Negeri Jakarta tersebut, terkait konteks perdata atas perbuatan dugaan melawan hukum.

Rumah Ditembok, Deni Akung Somasi Ahok
"Maka kami berencana untuk menggugat ke pengadilan, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menggugat konteks perdata perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Rencana Gugatan perdata tersebut karena  sudah sepekan lebih rumah kliennya ditembok. Akibatnya, secara psikologis kliennya merasa tertekan.

Selain itu juga menghambat aktifitas dia untuk bekerja lantaran mobil maupun sepeda motor milik Deni tidak bisa dikeluarkan.

"Dia sebenarnya juga gak bisa bekerja. Karena mobilnya di dalam," katanya.

Menurut Deni, ada dua pihak yang akan menjadi tergugat dalam gugatan yang akan dilayangkan tersebut. Tergugat pertama Pemprov DKI Jakarta, yakni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wali Kota Jakarta Selatan hingga Lurah Bintaro. Dia juga menggugat pihak penembok, baik yang menyuruh maupun yang disuruh.

Seperti diketahui, permasalahan penembokan di depan rumah Deni Akung (41) oleh segelintir warga bukit emas yang mengatasnamakan warga peduli perumahan bukit emas terjadi pada Minggu 1 November 2015.

Tembok dengan tinggi sekitar 2 meter di depan rumah Deni di jalan Cakra Negara Blok E No 7 RT 1/15 Komplek Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan masih berdiri kokoh hingga Senin ini, 9 November 2015.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya