Ahok Lawan Satpam BPK Demi Bela Juru Kamera

Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Wagub Djarot Senang Ahok Tidak Marah Saat Diperiksa BPK
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, membela tim dokumentasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Humas DKI yang diusir oleh petugas satuan pengaman (satpam) gedung BPK Jakarta saat akan mendokumentasikan pemeriksaan dirinya di kantor BPK.

Saat itu, setibanya di kantor BPK yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Ahok, sapaan akrab Basuki, bergegas menuju lift untuk naik ke lantai 12 di mana pemeriksaan akan dilangsungkan.

BPK: Hasil Pemeriksaan Ahok Tak Bisa Diungkap ke Publik

Seorang juru kamera dari Diskominfomas, turut masuk ke lift. Sebagai informasi, Diskominfomas DKI memang bertugas mendokumentasikan setiap kegiatan Ahok, termasuk rapat tertutup. Setiap rekaman video diunggah ke saluran YouTube resmi Pemerintah Provinsi DKI.

Melihat kamera yang dibawa staf Diskominfomas, seorang petugas keamanan mengira staf tersebut adalah awak media. Ia menarik staf yang telah berada satu lift dengan Ahok.

Lihat Ibu-ibu Puasa, Amarah Ahok ke BPK Mereda

Melihat hal tersebut, Ahok melakukan perlawanan dengan menyampai protesnya. "Kenapa, ini enggak boleh direkam? Ini staf Humas Pemprov DKI," ujar Ahok di kantor BPK, Senin, 23 November 2015.

Petugas keamanan tetap mengira juru kamera itu adalah wartawan. Ia mengatakan, media hanya diperbolehkan meliput setelah pemeriksaan berakhir.

"Pokoknya enggak boleh, keluar, keluar," ujar petugas keamanan.

Salah seorang ajudan Ahok yang telah berada di dalam lift menarik kembali juru kamera itu masuk. Juru kamera akhirnya turut ke lantai 12.

Meski demikian, tak seberapa lama, ia kembali turun. Ahok memang menjalani pemeriksaan seorang diri. Seluruh staf humas dan para pejabat yang mengiringi Ahok dari Balai Kota hanya menunggu di Media Center BPK.

Hingga pukul 11.45 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. Ahok diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. Ahok diperiksa dalam rangka audit investigasi BPK terhadap dugaan tindak korupsi dalam pembagian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Kasus tersebut diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar. DKI melakukan pembelian sebagian lahan dengan menggunakan APBD Perubahan 2014 untuk membangun sebuah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus penyakit kanker.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya