Sumber :
- Fajar GM
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, meminta tambahan kenaikan biaya perjalanan dinas dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016. Kenaikan menjadi Rp1,8 juta per hari dari Rp430 ribu.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyetujui permintaan dewan tersebut. Kenaikan dinilai wajar karena biaya perjalanan dinas anggota dewan disejajarkan dengan eselon dua.
"Itu dalam rangka parlemen modern. Pak Gubernur juga harus tahu kita kalau mau cari perda yang sudah pernah dibuat, kita harus naik ke rak, cari, itu mah di kampung saya yang begitu masa di DKI begitu itu buat alat kerja," ujar Taufik.
Ahok pun tidak mempermasalahkan soal permintaan tersebut. "Laptop juga murah kok. Kan sudah ada di
e-katalog
. Laptop itu udah bukan barang mewah lah. Ini juga dianggarkan," ujarnya.
Menurut Taufik, DPRD segera melakukan Nota Kesepahaman (MoU) rancangan APBD 2016 dengan Pemprov DKI hari ini. Esoknya, dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk membuat Perda anggaran dan selanjutnya diserahkan di Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ahok pun tidak mempermasalahkan soal permintaan tersebut. "Laptop juga murah kok. Kan sudah ada di