Senyuman Ahok Dorong Troli Bermuatan Perda APBD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendorong-dorong sebuah troli yang telah dihias oleh hiasan-hiasan kertas berwarna merah dan ditempeli pula dua pita putih.

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Di atas troli, belasan bundel dokumen Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD) DKI tahun 2016 disimpan dan diikat pita merah.

Ahok, sapaan akrab Basuki, melakukan hal itu setelah ia dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menandatangani pengesahan Perda APBD. Pras menyerahkan dokumen Perda sebagai simbol DPRD menyetujui pengajuan anggaran, dan menyerahkannya kembali kepada DKI untuk kemudian dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

"Sekarang Perda nih, bukan Pergub (Peraturan Gubernur)," ujar Ahok sambil tersenyum di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Desember 2015.

Ahok merujuk kepada Pergub yang lahir sebagai dasar hukum penggunaan APBD DKI tahun 2015. Seperti diketahui, kisruh APBD DKI menyebabkan Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI tidak menemui titik temu dalam pembahasan APBD. Hal tersebut menyebabkan APBD sebesar Rp69,28 triliun digunakan DKI di tahun 2015 dengan hanya berdasar Pergub.

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23

Dalam penyampaian pandangan akhirnya, Ahok mengajak anggota DPRD meningkatkan nilai-nilai semangat kemitraan dalam membangun Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI. Meski meleset dari jadwal, Ahok mengaku bersyukur APBD tahun 2016 disepakati bersama antara dewan dan pemerintah.

"Eksekutif berharap dapat meningkatkan percepatan pelaksanaan pembangunan pada berbagai sektor di provinsi DKI Jakarta," ujar Ahok.

Pengesahan APBD DKI 2016 dilakukan setelah baik DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI melalui proses yang cukup panjang. DPRD melakukan rapat komisi dengan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI. Sementara Pemerintah Provinsi DKI, melakukan penyisiran ulang anggaran setelah Ahok menemukan rincian ajuan anggaran tidak seketika dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting.

APBD DKI tahun 2016 memiliki besaran Rp66,37 triliun. DKI akan menyerahkan Perda yang telah disahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi selama 15 hari. Meski demikian, karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang merupakan dasar penyusunan APBD telah memiliki rincian hingga satuan ketiga, beberapa SKPD telah mulai melakukan lelang setelah DKI dan DPRD menandatangani nota kesepahaman KUAPPAS pada Senin, 14 Desember 2015.

Pengesahan APBD disaksikan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. Sementara dari kalangan pimpinan dewan, hadir Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya