Miris, Anak Perempuan Kerja di Tempat Hiburan Malam Depok

Ilustrasi TKW.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Setelah menemukan adanya calon tenaga kerja wanita (TKW) di bawah umur, polisi kembali menyisiri lokasi penampungan di kawasan Pancoran Mas Depok. Hasilnya, puluhan tenaga kerja wanita (TKW) berhasil diamankan, Rabu dinihari 6 Januari 2015.


Dari penggerebekan ini, polisi juga akhirnya mengamankan si penyalur. Dan saat ini, yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.


Terbongkarnya lokasi penampungan TKW berawal dari adanya laporan warga yang curiga jika sejumlah TKW itu dipekerjakan di tempat hiburan malam, seperti kafe dan tempat karaoke.
Heboh Video Justin Bieber di dalam Mobil


Perindo Dukung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim, Hary Tanoe: Kita Lihat Track Record
Namun tak ingin gegabah, polisi pun kini tengah mendalami keterangan para TKW tersebut.

Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group Menuju Visi Indonesia Emas 2045

"Ini yang harus kami dalami, seperti apa faktanya. Yang jelas, benar ada beberapa yang masih di bawah umur, sudah kami amankan," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono.


Sementara itu, SN (16) dan rekannya, RN (18) dua TKW di bawah umur asal Cianjur Selatan, tepatnya di kawasan Kampung Gelar Padang Desa Cijati ini mengaku, dijanjikan pekerjaan di Jakarta sebagai pengasuh anak.


"Saya cuma ikut-ikutan, Pak. Niat mau cari kerja
doang
," ucap SN memelas.


Mencoba peruntungan sebagai TKW adalah pilihannya sendiri. Itu lantaran desakan ekonomi keluarga. SN adalah sebagian kecil dari TKW di bawah umur yang tak tamat sekolah.


"Saya sudah enggak sekolah, cuma sampai SMP doang. Ya butuh uang
atuh
," katanya dengan logat Sunda.


Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya