Pengeroyok Polisi di Matraman Diminta Serahkan Diri

Ilustrasi, pencarian orang hanyut di Ciliwung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Penyerangan terhadap polisi yang melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Jalan Slamet Riyadi 4, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menyebabkan seorang polisi mengalami luka bacok.

Operasi Narkoba, Anggota Polisi Kedapatan Positif Narkoba

Satu polisi hilang dan satu informan hingga kini masih dicari. Keduanya melompat ke Kali Ciliwung saat terjadi penyerangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, menjelaskan kejadian di Berlan berawal saat anggota narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan pengembangan di rumah bandar narkoba.

Danjen Kopassus: Jika Anggota Terlibat Narkoba, Pecat!

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku dan anak pelaku bernama Anita teriak-teriak, kemudian mengundang sejumlah orang yang bukan warga," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 19 Januari 2016.

Orang-orang yang bukan warga sekitar itu diketahui sebagai pelindung bandar narkoba yang akan ditangkap. Mereka membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan. Akibatnya, Iptu Hariadi Prabowo dan Brigadir Patrik mengalami luka bacok.

Lewat Tes Urine, Polisi Ini Ketahuan 'Nyambi' Bandar Sabu

"Orang-orang itu melindungi pelaku, anggota Polres dikeroyok dengan pukulan dan senjata tajam. Akhirnya mereka menyelamatkan diri. Ada yang melompat ke sungai, di belakang rumah ada sungai," ujar Krishna. 

Krishna menambahkan, dari empat anggota yang melompat ke sungai, tiga selamat dan satu sedang dicari sampai sekarang. Korban yang belum ditemukan adalah Bripka Taufik Hidayat.

"Dari tadi malam dicari dengan tim SAR dan lanjut kami lakukan penggeledahan besar-besaran di sana dipimpin langsung bapak Kapolda," kata Krishna.

Dari penggerebakan yang dilakukan malam tadi, sudah dilakukan identifikasi terhadap pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi.

Krishna meminta kepada pelaku yang kabur untuk menyerahkan diri. Tindakan tegas di lapangan akan dilakukan untuk menangkap para pelaku.

"Kami sudah dapatkan nama-namanya. Ini anggota adalah representasi dari negara. Mereka melakukan penegakan hukum, tidak sepantasnya diperlakukan begitu. Siapapun tidak sepatutnya diperlakukan begitu, apalagi anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas. Jadi kami mengarahkan anggota untuk melakukan penindakan penangkapan terhadap para pelaku," katanya.

Dari pendataan, ada 15 orang pelaku penganiayaan. Lima nama sudah diketahui dan dalam pengejaran. Karena itu, pelaku diminta menyerahkan diri secara sukarela, atau akan ditindak dengan tegas oleh petugas.

"Serahkan diri ke Polda atau ke Polres Jakarta Timur, kami akan lakukan tindakan tegas di lapangan," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya