Ini yang Bikin Polisi Sulit Ungkap Kasus Tewasnya Mirna

Mirna semasa hidup bersama suaminya.
Sumber :
  • facebook Mirna Salihin
VIVA.co.id
Menguak Rekaman Detik Per Detik Gerakan Mencurigakan Jessica
- Pihak kepolisian sampai saat ini belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka tewasnya kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yang tewas usai meminum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Jakarta Pusat.

Mirna diduga tewas usai meminum kopi yang mengandung sianida. Hal tersebut berdasarkan hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang menyebut kopi dan lambung Mirna terdapat zat sianida.

Jessica Stres dan Jatuh Sakit Akibat Ucapan Hakim

Direktur Reserse Kriminal Umum dari Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan, meskipun pihak kepolisian sudah mempunyai empat alat bukti, dalam penetapan tersangka harus hati-hati.

Dia pun meminta masyarakat dan media bersabar dan menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian.

Jessica Terdakwa Kasus Kopi Sianida Jalani Sidang Kesebelas

"Kami harus hati-hati, ada waktunya kami sampaikan kenapa kami harus hati-hati di kondisi itu. Tidak bisa saya kemukankan di sini, ada kondisi kami harus hati-hati," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 25 Januari 2016.

Dia pun menyebut, jika tidak hati-hati menetapkan tersangka, ditakutkan pelaku melawan dengan mengajukan pra peradilan.

"Kami harus mempunyai bukti kuat agar tidak di pra peradilkan, 300 kasus racun di dunia, 90 persen pelakunya tidak ngaku. Makanya polisinya harus lebih pintar dari pelakunya," ujarnya.

Mengenai dua kali pemeriksaan saksi Hani yang merupakan teman Mirna minum kopi di Kafe tersebut, Krishna menyebut, keterangan Hani untuk memastikan kembali barang bukti yang dipunya kepolisian dan mencocokan kepada keterangan Hani.

"Waktu kejadian kan pagi, beberapa hari kemudian ditanya terus dia lupa, untuk mengingatkan, kami tunjukkan beberapa rekaman, jadi dengan rekaman itu membantu mengingatkan sedikit-sedikit yang bersangkutan ada ingatnya, oh iya seperti ini, kalau bagian ini saya lupa, sesuai aja keterangannya, apa adanya," ujarnya.

Dalam pemeriksaan terhadap Hani, Krishna menuturkan, penyidik tidak boleh mengarahkan.

"Apa adanya dan itu tambahan satu , dua atau tiga keterangan saja bagi kami signifikan. Ini kan ada keadaan yang terkondisikan," kata dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya