Saksi Ahli: Ada Bukti Kuat Tetapkan Tersangka Kasus Mirna

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Meli Pratiwi

VIVA.co.id - Satu saksi ahli dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Ronny Rahman Nitibaskara, menyebut, bukti yang dimiliki polisi untuk menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka meyakinkan.

"Ya, meyakinkan. Pokoknya meyakinkan lah," ujar Ronny usai memberikan keterangan ahli di Polda Metro Jaya, Senin 1 Februari 2016.

Namun, Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu enggan membocorkan bukti meyakinkan apa yang dimiliki polisi itu.

"Saya tidak bisa sampaikan sekarang. Sebagai seorang saksi ahli resmi, saya tidak boleh menyampaikan," ujar Ronny.

Jessica resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat malam, 29 Januari 2016. Kurang dari 24 jam, Jessica pun ditangkap dan akhirnya ditahan.

Tapi, polisi hingga detik ini, tak kunjung memaparkan apa alat bukti kuat yang mereka miliki sehingga memutuskan untuk menetapkan gadis berusia 27 tahun itu sebagai tersangka. (one)

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna
Jessica Kumala Wongso

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016