- ANTARA FOTO/Meli Pratiwi
VIVA.co.id - Satu saksi ahli dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Ronny Rahman Nitibaskara, menyebut, bukti yang dimiliki polisi untuk menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka meyakinkan.
"Ya, meyakinkan. Pokoknya meyakinkan lah," ujar Ronny usai memberikan keterangan ahli di Polda Metro Jaya, Senin 1 Februari 2016.
Namun, Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu enggan membocorkan bukti meyakinkan apa yang dimiliki polisi itu.
"Saya tidak bisa sampaikan sekarang. Sebagai seorang saksi ahli resmi, saya tidak boleh menyampaikan," ujar Ronny.
Jessica resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat malam, 29 Januari 2016. Kurang dari 24 jam, Jessica pun ditangkap dan akhirnya ditahan.
Tapi, polisi hingga detik ini, tak kunjung memaparkan apa alat bukti kuat yang mereka miliki sehingga memutuskan untuk menetapkan gadis berusia 27 tahun itu sebagai tersangka. (one)