Sumber :
- FOTO: VIVA.co.id/Foe Piece
VIVA.co.id
- Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya diketahui melakukan dua versi pada rekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin, yang digelar di Kafe Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu 7 Februari 2016.
Dua versi itu terjadi lantaran Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka bersikeras menolak rekonstruksi versi fakta-fakta temuan polisi, yang sudah disinkronisasi dengan para saksi.
"Jessica berkali-kali ditanyakan, apakah masih pada keterangan semula? Dan menjawab, ini kan versi saya Pak. Jadi, kami ikuti saja maunya. Padahal sudah diingatkan beberapa kali," kata Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 7 Februari 2016.
Kata Krishna, terdapat perbedaan di dua rekonstruksi tersebut. Sayangnya, dia tak menjelaskan secara detail perbedaan itu.
Baca Juga :
Sianida di Kopi Mirna Diduga Berbentuk Padat
"Perbedaannya apa saja, kita lihat sajalah di pengadilan," kata Krishna menambahkan. (ren)
Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida
Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :