Trimedya: Masinton Akan Penuhi Panggilan Polisi

Dita Aditia Ismawati (27), korban penganiayaan anggota DPR Masinton Pasaribu
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan memastikan politisi PDIP, Masinton Pasaribu akan memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri terkait dugaan pemukulan terhadap stafnya, Dita Aditya.

Masinton Ingin Dalami Dugaan Skandal Impor Emas Rp47 Triliun

"Pasti hadir, dia lawyer. Tahu hak dan kewajiban. Asal sesuai prosedur, sesuai Undang-undang. Sebagai warga negara yang baik, advokat pasti hadir," kata Trimedya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2016.

Menurut dia, fraksi Masinton bisa menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah.  "Semoga pak Masinton bisa selesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Harga Indomie Selangit Viral hingga Dahlan Iskan Sentil Dirut

Menurut politisi PDIP ini, Masinton adalah kader yang cakap dan potensial. "Saya kenal, Masinton punya idealisme tinggi. Sama-sama di Komisi III, idealisme dia tinggi," ujarnya.

PDIP akan membantu Masinton menyelesaikan masalah ini. "PDIP dorong untuk lakukan musyawarah," ujarnya.

Panas, Masinton ke Immanuel Ebenezer: PDIP Ini Bukan Relawan

Masinton Pasaribu dilaporkan Dita ke Bareskrim sesuai nomor Laporan LP/106/I/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016. Wanita kelahiran Bogor tersebut melaporkan mengalami penganiayaan pada 21 Januari 2016 di daerah Cikini dan Cawang. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Masinton Datangi KPK

Masinton Pasaribu: Surat Ketua DPR ke DPD Sesuai Amanat UU

Puan sebagai Ketua DPR RI, kapasitasnya adalah melaksanakan fungsi yang diamanatkan dalam undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2021