Kapolda Minta Penyidik Tak 'Curhat' Kasus Jessica ke Media

Komjen Tito Karnavian
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan, tak ingin lagi berpolemik soal kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

Berkas Dakwaan Jessica Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat

"Karena ada perbedaan pendapat. Pihak Jessica membantah, pihak penyidik terus meyakinkan dengan alat bukti," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 4 Maret 2016.

Menurut Tito, penyidik tidak boleh adu alat bukti di media. Mantan Kapolda Papua itu juga mengingatkan penyidik untuk tidak terpancing opini publik soal kasus kopi maut itu.

Kejari Jakpus Masih Teliti Berkas Perkara Jessica

"Untuk mengadu alat bukti itu ada di sidang pengadilan, bukan di media. Jadi kita tidak bisa melakukan trial by the press," kata dia.

Tito menegaskan, penyidik tidak boleh terpancing dalam kasus Mirna ini. Karena, kewajiban penyidik itu hanya mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya dan meyakinkan jaksa.

Tunggu Sidang Perdana, Pengacara Jessica Tak Ada Persiapan

"Nah, saya sudah ingatkan ke penyidik saya, untuk tidak terpancing," ucap dia.

Jessica diduga menaruh racun sianida dalam minuman kopi Mirna yang diminum korban saat berada di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016.

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jessica Siap Hadapi Sidang Perdana

Sidang rencananya digelar besok di PN Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016