Mantan Mentan Jamin Penangguhan Penahanan Guru Honorer

Mantan Menteri Pertanian Suswono.
Sumber :
  • Zulfikar Husein

VIVA.co.id – Mantan Menteri Pertanian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Suswono, menjadi penjamin penangguhan penahanan guru honorer asal Brebes, Mashudi (38). 

Viral Guru Honorer Lagi Hamil Tua Dipecat Pejabat Sekolah

Mashudi dilaporkan ke polisi lantaran diduga mengancam Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi.

"Saya baru saja melakukan mediasi sehubungan dengan adanya permintaan dari keluarga untuk bisa memediasi persoalannya Pak Mashudi. Saya sudah datang dua kali bertemu beliau di tahanan. Saya pun sudah membaca ya sms-sms (pesan pendek) yang nadanya hujatan maupun ancaman," ujar Suswono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 10 Maret 2016.

Kemendikbud: Guru Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK Jangan Berkecil Hati

Menurutnya, laporan kepada Mashudi adalah hal wajar jika ancaman tersebut terjadi. Namun, dia memahami latar belakang Mashudi mengirimkan pesan singkat tersebut.

Dia mengemukakan, pesan singkat itu berangkat dari kekecewaan dari Mashudi. "Dia adalah guru honorer yang sudah bertugas selama 16 tahun dengan honor terakhir Rp350 per bulan. Nah dulu pernah dijanjikan ada statement dari Menpan akan mengangkat pegawai honorer tapi kemudian diralat kembali bahwa tidak jadi," katanya.

Sertifikat Pendidik di Kriteria PPPK Rugikan Sekolah Swasta

Selain itu, ada tuduhan bahwa Mashudi adalah calo. "Nah itu yang membuat dia tidak terkendali," ujar Suswono.

Mashudi, melalui Suswono, telah menyatakan permintaan maaf kepada Yuddy.  "Alhamdulilah dengan mediasi tadi bertemu beliau, Pak Yuddy pun dengan senang hati, dengan legowo juga memaafkan," kata Suswono.

Sebelumnya, menurut Suswono, Yuddy tidak mengetahui Mashudi adalah seorang guru honorer. "Ternyata yang dalam persepsi dia (Menpan), dia (Mashudi) adalah calo, ternyata dia adalah guru honorer yang sedang berjuang untuk bisa diangkat jadi CPNS (calon pegawai negeri sipil)," katanya.

"Jadi sekali lagi Alhamdulillah ada perdamaian dan sudah dicabut (laporannya). Insya Allah mudah-mudahan persoalan ini bisa diselesaikan," Suswono menambahkan.

Seperti diwartakan sebelumnya, polisi Polda Metro Jaya menangkap Mashudi (38), guru honorer di SMAN 1 Ketanggung Brebes, Jawa Tengah, Kamis, 3 Maret 2016. 

Mashudi ditangkap lantaran diduga mengirimkan pesan pendek berisi ancaman kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Crisnandi.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya