Alasan Fahira Laporkan Bebek Nungging Zaskia Gotik ke Polda

Zaskia Gotik dilaporkan atas tuduhan penghinaaan lambang negara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id –  Anggota DPD RI, Fahira Idris melaporkan pedangdut Zaskia Gotik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kamis 16 Maret 2016. Zaskia dilaporkan atas dugaan melakukan penghinaan terhadap lambang negara dalam suatu acara di stasiun televisi.

Vonis Bebas atas Penulis Pancagila di Facebook Disambut Baik

Fahira mengaku, dirinya melaporkan Zaskia karena menerima 573 email laporan aspirasi dari masyarakat mengenai penghinaan lembaga negara yang dilakukan Zaskia.

"Saya menyempatkan diri melaporkan ke Polda Metro untuk melaporkan Zaskia Gotik yang telah melakukan penghinaan lambang negara. Saya melakukan ini karena ada laporan dari 573 orang yang meminta banyak dari masyarakat. Kalau satu saya mungkin tak berangkat," kata Fahira,Jumat 18 Maret 2016.

Salah Baca Pancasila, Ini Pembelaan Zaskia Gotik

Fahira menuturkan, dirinya dititipkan anggota dewan lainnya untuk melaporkan apa yang telah dilakukan mantan pacar Vicky Prasetyo tersebut.

"Teman-teman saya menitipkan kepada saya, ada 600 lebih anggota dewan, kebetulan hari ini saya sebagai anggota parlemen mewakili masyarakat," ujarnya.

Ahmad Dhani Membela Zaskia Gotik

Sebelumnya, Zaskia dikabarkan menghina Pancasila saat jadi tamu di acara Dahsyat di Stasiun Televisi RCTI. Zaskia saat itu menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan Ia pun menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging.

Atas tindakan tersebut Fahira melaporkan Zaskia yang tertuang dalam nomor laporan polisi LP/ 1284/ III/ 2016/ PMJ/ Dit reskrimum 17 Maret 2016.

Dalam laporan tersebut, selain Zaskia, Fahira melaporkan pelawak Denny Cagur dengan Pasal 154A KUHP dan pasal 155 KUHP tentang Pelecehan lambang negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya