Jenderal Tito Ungkap Peracun Mirna Pernah Mau Bunuh Diri

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin hingga kini belum masuk pengadilan. Polisi juga enggan mengungkapkan motif dari kasus tersebut. Dalam peristiwa ini, polisi sudah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

Berkas Dakwaan Jessica Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat

Mantan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, dari informasi yang diterima oleh tim Polda beberapa waktu lalu di Australia, ternyata terungkap fakta-fakta baru.

"Saya kira, kita dapat informasi yang sangat bagus dari Australia, tapi sengaja belum di ekspos. Ada catatan kriminal tersangka Jessica di antaranya percobaan bunuh diri. Namun kita belum ekspos karena terikat dalam MLA "mutual legal agrement) dengan Australia. Setiap statement yang dikeluarkan Polri harus ada kesepakatan," ujar Tito di Mabes Polri, Senin, 21 Maret 2016.

Kejari Jakpus Masih Teliti Berkas Perkara Jessica

Tito yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu menambahkan, saat ini berkas Jessica sudah masuk dalam tahap pengembalian ke jaksa penuntut umum. Selanjutnya, kasus tersebut akan segera masuk dalam persidangan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendatangi Kepolisian Australia untuk berkoordinasi dengan mereka. Tujuannya untuk merekam tindakan Jessica selama menuntut ilmu di Negeri Kanguru tersebut.

Tunggu Sidang Perdana, Pengacara Jessica Tak Ada Persiapan

Baca juga:

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jessica Siap Hadapi Sidang Perdana

Sidang rencananya digelar besok di PN Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016