Dishub DKI: PPRI dan Grab Kurang Ajar

Kadishubtrans DKI Andri Yansyah
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi Online mengeluhkan merasa ‘dibohongi’ oleh asosiasi Persatuan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI). Untuk bergabung dengan Grab, mereka selama ini diwajibkan tergabung dalam payung lembaga bernama PPRI.

Nyerah karena COVID-19, Aplikasi Transportasi Online Pilih PHK Massal

Fredi Kurniawan, Ketua Paguyuban Transportasi Online mengatakan selama ini para pengemudi sudah mengurus izin mereka melalui PPRI. Namun hingga mogok angkutan umum hari ini muncul, mereka belum mendapatkan kejelasan proses izin mereka dari PPRI.

"Masalahnya justru di PPRI, induk kita. (Proses) izinnya kenapa berlarut-larut. Sebagai driver, rekan saya (ngeluh) kok gitu caranya, apa kerja mereka (PPRI)" kata Fredi dalam dialog di tvOne, Selasa 22 Maret 2016.

Grab 'Bakar Duit' Rp7 Triliun di Vietnam, Takut Disalip Gojek

Fredi menegaskan selama ini para pengemudi sudah mengurus semua keperluan, namun proses pengurusan itu menjadi tidak jelas saat ditangani PPRI, sebagai payung dan induk mereka.  Fredi mengatakan, pengemudi makin resah dan bingung, sebab Grab telah mewajibkan mereka bergabung dengan PPRI.

"Selama ini kita enggak tahu apakah ini sudah oke atau belum perizinannya. Yang kita tahu, saat kasus ini (mogok massal) baru tahu, baru muncul. PPRI ternyata enggak bisa akomodir anak-anak driver. Kita sudah tahu, baru melek setelah ada kasus ini," kata dia.

Pesaing Gojek dan Grab Janji Tidak Menaikkan Tarif saat 'Rush Hour'

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah kemudian menanggapi keluhan dari paguyuban transportasi online tersebut.

Dari ‘curhat’ Fredi tersebut, Andri Yansyah kemudian menyimpulkan kinerja PPRI dan Grab tidak beres. Menurutnya, tidak ada keharusan payung tunggal dalam lembaga PPRI. Bahkan menurutnya, sejauh ini PPRI belum resmi berbadan hukum, tapi masih sebatas perhimpunan saja.

"Kenapa Anda tergantung ke PPRI? Saya baru tahu PPRI kurang ajar. Pemerintah itu membuka akses seluasnya-luasnya (untuk urus izin transportasi). Grab juga kurang ajar itu. Saya baru tahu. Bisa saya laporin itu, enggak bener itu," kata dia.

Andri Yansyah mengatakan dengan adanya keluhan tersebut, dia mengaku akan menyelidiki PPRI dan Grab. Sebab, jika pengakuan Fredi tersebut benar, maka praktik selama ini tidak beres.

"Ini yang akan kita selidiki, kenapa PPRI ini. Ini main-main, ini yang bikin lucu, (kami kan) buka seluas-luasnya," kata dia.

Sebagai solusi, Andri Yansyah menyarankan agar para pengemudi transportasi online bisa membuat badan hukum lain di luar PPRI dan jangan mengandalkan asosiasi tersebut.

"Kita tak membatasi badan hukum, bikin saja sendiri, bikin badan usaha sendiri koperasi sendiri. Jangan andalkan PPRI, kalau gini salah-salahan lagi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa yang digelar Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) digelar dari pagi hingga sore hari. Aksi sempat diwarnai keributan antara sopir taksi dan pengemudi ojek online. Mereka terlibat aksi saling serang dan saling sweeping.

Kemacetan panjang melanda sejumlah jalan utama di Jakarta. Masyarakat pengguna angkutan umum kehilangan akses transportasi. Banyak dari mereka terpaksa harus berjalan kaki menuju tempat kerja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya