Agar Tak Rewel Saat Mengemis, Bayi Sewaan Diberi Obat Bius

Ilustrasi pengemis Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap pasangan suami istri yang tega menyewakan bayi mungil kepada pengemis dan joki 3 in 1.

Berdasarkan keterangan pasangan berinisial SM (18 tahun) dan ER (17 tahun), bayi laki-laki berusia 6 bulan itu disewakan seharga Rp200 ribu perhari.
 
Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, SM dan ER membiarkan bayinya dibawa mengemis tanpa mempedulikan kesehatan sang bayi.
 
Selama disewakan, pengemis yang menyewa bayi selalu memberi bayi sewaan obat bius penenang berdosis tinggi agar tidak rewel saat dibawa mencari uang di jalanan.
 
"Pelaku memberikan obat penenang jenis Clonazepam (obat penenang untuk orang dewasa yang berdosis tinggi) kepada bayi," ujar Wahyu, Jumat, 25 Maret 2016.
Tumpukan Material Pohon Tumbang Penyebab Banjir di Sumbar, Menurut Pusat Studi Bencana Unand
 
Bayi tersebut dalam setiap hari diberi obat penenang sebanyak dua kali, yakni diberi 1/4 butir obat penenang di pagi, kemudian 1/4 di sore hari.
IDTH Beroperasi Penuh
 
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan sudah membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP) untuk mendapatkan penanganan secara medis dan terapi secara psikologis.
PSSI dan KNVB Jalin Kerja Sama, Ini yang Bakal Direncanakan
 
Kasus ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar sindikat perdagangan anak di bawah umur di kawasan Terminal Blok M dengan tersangka IR (35 tahun) dan NH (43 tahun). (ase)
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya