Bayi Sewaan Pengemis Diberi Obat Bius Mahal Pelumpuh Otak

Ilustrasi
Sumber :

VIVA.co.id - Humas Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, dokter A Kasandra Putranto, mengatakan obat bius penenang berjenis Clonazepam yang diberikan kepada bayi yang disewakan pasangan suami istri SM dan ER kepada pengemis bisa membahayakan kesehatan bayi.

Faktor Penyebab Orangtua Tega Sewakan Bayi ke Pengemis
Kasandra mengatakan obat penenang berdosis tinggi tersebut biasa digunakan untuk orang dewasa. Penjualan obat tersebut pun tidak bisa sembarangan. Kata Kasandra, untuk membeli obat tersebut mesti dibeli di apotek dengan resep dokter.
 
Sindikat Pengemis Tak Hanya Bius Bayi Tapi Juga Pukuli Anak
"Obat yang dipergunakan adalah penenang yang menurunkan fungsi syaraf dan gerakan anak. Itu obat dosis tinggi untuk orang dewasa dan tak boleh dipergunakan sembarangan. Itu hanya digunakan untuk indikasi yang memerlukan kondisi tersebut. Jika digunakan untuk anak pasti dampaknya akan besar ya," kata Kasandra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Maret 2016.
 
Agar Tak Rewel Saat Mengemis, Bayi Sewaan Diberi Obat Bius
Selain itu, Kasandra menjelaskan, obat penenang dengan harga yang cukup mahal, yakni sekitar Rp100 ribu sampai Rp200 ribu bisa membahayakan kesehatan bayi tersebut.
 
Menurut Kasandra, dalam jangka pendek, bayi yang mengkonsumsi obat ini bisa terkena penyakit lambung seperti penyakit maag. Sedangkan jangka panjang, bisa berakibat terkena penyakit ginjal dan penurunan fungsi berpikir otak bayi.
 
"Dampak paling besar jangka pendek tentu ke lambung, karena lambungnya nggak kuat kan. Kalau dampak jangka panjang, ginjal dan kemudian syarafnya jadi lamban, bayi jadi lemas. Harganya obat itu cukup mahal, sekitar Rp100 ribu sampai Rp200 ribu," ujar Kasandra. 
 
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap pasangan suami istri yang tega menyewakan bayi mungil kepada pengemis dan joki 3 in 1.
 
Berdasarkan keterangan pasangan berinisial SM (18 tahun) dan ER (17 tahun), bayi laki-laki berusia 6 bulan itu disewakan seharga Rp200 ribu perhari.
 
Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, SM dan ER membiarkan bayinya dibawa mengemis tanpa mempedulikan kesehatan sang bayi.
 
Karena selama disewakan, pengemis yang menyewa bayi selalu memberi bayi sewaan obat penenang berdosis tinggi agar bayi tidak rewel saat dibawa mencari uang di jalanan.
 
"Pelaku memberikan obat penenang jenis Clonazepam (obat penenang untuk orang dewasa yang berdosis tinggi) kepada bayi," ujar Wahyu.
 
Bayi tersebut dalam setiap hari diberi obat penenang sebanyak dua kali, yakni diberi 1/4 butir obat penenang di pagi kemudian 1/4 di sore hari. (ase)
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya