Agar Tak Rewel Saat Mengemis, Bayi Sewaan Diberi Obat Bius

Ilustrasi pengemis Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap pasangan suami istri yang tega menyewakan bayi mungil kepada pengemis dan joki 3 in 1.

Faktor Penyebab Orangtua Tega Sewakan Bayi ke Pengemis
Berdasarkan keterangan pasangan berinisial SM (18 tahun) dan ER (17 tahun), bayi laki-laki berusia 6 bulan itu disewakan seharga Rp200 ribu perhari.
 
Bayi Sewaan Pengemis Diberi Obat Bius Mahal Pelumpuh Otak
Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, SM dan ER membiarkan bayinya dibawa mengemis tanpa mempedulikan kesehatan sang bayi.
 
Sindikat Pengemis Tak Hanya Bius Bayi Tapi Juga Pukuli Anak
Selama disewakan, pengemis yang menyewa bayi selalu memberi bayi sewaan obat bius penenang berdosis tinggi agar tidak rewel saat dibawa mencari uang di jalanan.
 
"Pelaku memberikan obat penenang jenis Clonazepam (obat penenang untuk orang dewasa yang berdosis tinggi) kepada bayi," ujar Wahyu, Jumat, 25 Maret 2016.
 
Bayi tersebut dalam setiap hari diberi obat penenang sebanyak dua kali, yakni diberi 1/4 butir obat penenang di pagi, kemudian 1/4 di sore hari.
 
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan sudah membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP) untuk mendapatkan penanganan secara medis dan terapi secara psikologis.
 
Kasus ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar sindikat perdagangan anak di bawah umur di kawasan Terminal Blok M dengan tersangka IR (35 tahun) dan NH (43 tahun). (ase)
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya