Pengakuan Wahyu Dewanto Soal Surat Sakti ke Menteri Yuddy

Anggota DPRD DKI Fraksi Hanura, Wahyu Dewanto (baju putih) buka suara soal tudingan surat sakti Menteri Yuddy.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Ade Alfath

VIVA.co.id – Anggota DPRD DKI Fraksi Hanura, Wahyu Dewanto, memberi penjelasan terkait surat edaran permintaan akomodasi untuk berlibur ke Sydney, Australia, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Wahyu membantah telah membuat surat permintaan fasilitas yang ditujukan kepada Konjen RI untuk keluarganya.

Yuddy Chrisnandi

"Saya sama sekali enggak tahu buatan surat itu dan saya enggak buat surat itu. Selama saya di Australia, enggak ada satupun saya pakai fasilitas pemerintah, dalam hal ini Konjen," ujar Wahyu saat jumpa pers di DPRD DKI Jakarta, Senin, 4 April 2016.

Menurut Wahyu, dia memang membuat surat permintaan izin cuti dengan tembusan Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi, karena berasal dari satu partai. Namun membantah meminta akomodasi melalui Kemenpan RB.

Pemerintah Pangkas Satu Juta PNS Sampai 2019

Wahyu mengaku menggunakan biaya pribadi untik liburan ke negeri Kangguru itu. Selain itu, Wahyu menyebut perjalanannya ke luar negeri telah mendapat restu dari ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI, Muhammad Sangaji.

"Dengan keluar surat itu, saya kaget. Jadi saya pikir benar-benar dahsyat itu surat dan saya enggak tahu apa-apa. Kalau memang benar dapat akomodasi, kan rugi juga saya. Saya udah bayar hotel akomodasi, kan mesti cancel," ucap dia.

Daerah yang Belanja Pegawai di Atas 50 Persen akan Dipangkas

Sebelumnya beredar surat berisi permintaan fasilitas akomodasi dan transportasi saat berada di Sydney, Australia, untuk pria bernama Wahyu Dewanto dan keluarganya, lewat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri.

Surat yang beredar tersebut mencantumkan tanggal 22 Maret 2016 dan memiliki nomor B/1331/S.PANRB/03/2016. Surat ditandatangani Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dan ditujukan untuk Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri. Isi surat menyebut, kunjungan Wahyu Dewanto dilakukan pada 24 Maret hingga 2 April 2016.

Ketua DPR RI, Ade Komarudin.

DPR: Pangkas PNS, Jangan Sampai jadi Pengangguran

Pemerintah akan memangkas jumlah PNS hingga 1 juta orang.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2016