Polisi: 3 In 1 Dihapus, Jalanan Jakarta Makin Macet

Sosialisasi penghapusan 3 in 1 di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Uji coba penghapusan kebijakan kendaraan berpenumpang minimal tiga orang atau 3 in 1 di jalan-jalan utama Ibu Kota Jakarta mulai dilakukan hari ini, Selasa, 5 April 2016. Ujicoba ini berlangsung selama 5-8 April dan 11-13 April 2016.

Aturan Ganjil Genap Dikhawatirkan Perparah Macet di Jakarta

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, uji coba penghapusan 3 in 1 ini menyebabkan makin parahnya kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan.

"Ada peningkatan arus lalu lintas akses dan obyek lokasi three in one," ujar Budiyanto dalam pesan singkatnya, Selasa, 5 April 2016.

Polda Metro Dukung Aturan Pengganti 3 In 1

Budiyanto menambahkan, dari pantauan dirinya di lapangan, arah Slipi ke Semanggi dan dari Pancoran ke Semanggi terjadi peningkatan volume kendaraan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berencana menghapus three in one dari Jakarta. Hal itu lantaran aturan tersebut dinilai membuka kemungkinan dilakukannya eksploitasi terhadap anak oleh sebagian orang. Anak-anak dibawa ikut menjadi joki 3 in 1 untuk menarik belas kasihan.

3 in 1 Dihapus, Kadishub: Warga Jakarta Asyik-asyik Aja

Kebijakan 3 in 1 merupakan salah satu program Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di ibu kota. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4104/2003 Tanggal 23 Desember 2003.

SK itu berisi tentang penetapan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut paling sedikit tiga orang penumpang per kendaraan pada ruas-ruas jalan tertentu di Provinsi DKI Jakarta. Pemberlakuan 3 in 1 dimulai Senin sampai Jumat pada pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 19.00 WIB.

Baca juga:

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya