-
VIVA.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Andri Ansyah menilai, warga Jakarta sudah mulai bisa menyesuaikan diri dengan penghapusan kebijakan 3 in 1 yang diterapkan di sejumlah jalan protokol di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta, menurut dia, segera mengeluarkan kebijakan baru untuk dapat menggantikan aturan itu. Upaya itu agar kemacetan tidak terjadi di ruas-ruas jalan yang biasa menerapkan aturan itu.
"Orang Jakarta sudah asyik-asyik aja kan. Sudah enggak kenapa-kenapa kan. Orang Jakarta pasti akan cari solusi sendiri. Kan ada si waze (aplikasi penunjuk jalan)," ungkap Andri di kantornya, Senin, 23 Mei 2016.
Program pengganti 3 in 1, menurut dia, masih dalam proses pengkajian. Ada beberapa opsi untuk menggantikan sistem 3 in 1 yang masih dalam pembahasan. Ada usulan menggunakan sistem satu arah (SSA) atau biasa disebut sistem ganjil-genap dan electronic road pricing (ERP).