Dirikan Posko ACTA, Advokat Tolak Ahok

Sejumlah advokat resmikan Posko ACTA di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id - Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meresmikan posko ACTA di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 13 April 2016.

Salah satu inisiator ACTA, Eggi Sudjana, menyebutkan, warga DKI yang memerlukan advokasi terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017 dapat menghubungi posko ACTA. Warga juga dipersilakan mengadu jika ada kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dianggap merugikan.

"Secara politik, kami ingin menegaskan kalau ACTA tidak akan mendukung Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sebagai calon gubernur pada pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang," kata Eggi.

Lebih lanjut, dia berharap, ajang Pilkada Jakarta 2017 mendatang tidak dijadikan alasan bagi penegak hukum untuk menunda pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, kasus reklamasi harus diusut tuntas. Tidak boleh ada lagi korupsi di pucuk pimpinan pemerintah DKI," ujarnya.

Pihaknya bersyukur KPK telah berani memanggil dan memeriksa Ahok dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, Selasa, 12 April 2016. "Kami harap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, KPK bisa lebih berani lagi menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Eggi.

Sedang Berulang Tahun, Eggi Sudjana Tak Hadiri Panggilan Polisi
Eggi Sudjana.

Pengacara Berasumsi Kasus Makar Eggi Sudjana Sudah Selesai

Pengacara Eggi Sudjana menilai perkara makar yang menjerat kliennya adalah kasus politik dan seharusnya telah selesai.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2020