Ratna Sarumpaet Tuntut Kerohiman Bagi Warga Luar Batang

Ratna Sarumpaet menuntut Pemprov DKI beri uang kerohiman bagi warga Luar Batang
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id – Aktivis Ratna Sarumpaet menganggap Pemerintah Provinsi DKI tetap perlu memberi ganti rugi kepada warga bekas penghuni kawasan permukiman Pasar Ikan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI.

Bangunan Liar di Kampung Akuarium Dibongkar Pekan Ini

Melalui bendera Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), aktivis yang beberapa kali menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap berbagai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini, membawa puluhan warga bekas penghuni kawasan permukiman Pasar Ikan ke Gedung DPRD DKI.

Mereka mengadukan nasibnya yang berbeda, dengan warga bekas kawasan Pasar Ikan lain yang mendapat kompensasi tempat tinggal di rumah susun.

Ahok Mau Gusur Lagi Pasar Ikan Sebelum Lepas Jabatan

"HAMI akan memperjuangkan haknya (warga Pasar Ikan yang tidak ber-KTP DKI). Dalam undang-undang, ada dong, warga yang telah membayar pajak (Pajak Bumi dan Bangunan), bangunannya mesti diganti. Mesti ada kompensasi," ujar Ratna di lantai pimpinan Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 18 April 2016.

Ratna diterima sejumlah anggota DPRD DKI, antara lain, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Ketua Komisi A (bidang pemerintahan) Petra Lumbuun, Sekretaris Komisi A Syarif, dan anggota Komisi A Inggard Joshua.

Revitalisasi Luar Batang Tetap Jalan, Ada atau Tak Ada Ahok

Ratna mengatakan, dari 569 keluarga, baru seratusan keluarga yang menerima kunci rumah susun. Dia menyebut berdasarkan datanya, ada 385 keluarga yang sama sekali tidak menerima kompensasi. Padahal, 385 keluarga itu telah tinggal secara turun temurun, meski bangunannya tidak memiliki sertifikat.

"Tetapi, mereka (warga yang bangunannya tidak bersertifikat) membayar pajak. Ini (penertiban tanpa ada kompensasi) semena-mena," ujar Ratna.

Ratna juga menyebut penertiban Pasar Ikan adalah tindakan semena-mena. Dia mengatakan, dalam penertiban kawasan Kampung Pulo, yang juga ia kawal setahun yang lalu, Pemerintah Provinsi DKI melakukan sosialisasi dari jauh-jauh hari. Sementara itu, penertiban Pasar Ikan dan Luar Batang terkesan mendadak, sehingga warga tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan.

"Ini ada kejahatan. Kekuasaan (Pemerintah Provinsi DKI), melihat rakyat di sana itu sebagai apa?," ujar Ratna. (asp)

Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 14 April 2018.

Warga Kampung Aquarium Sempat Buat Makam untuk Ahok

Warga geram karena menjadi korban penggusuran di era Ahok.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2018