Yasonna: Banyak Sipir Jadi Pengedar Narkoba di LP

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan, saat ini peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (LP) masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Sabu Pipa Baja Tersimpan di Rumah Berkedok Pabrik Mie

Menurut Yasonna, masih adanya peredaran narkoba di lapas karena banyaknya permintaan barang haram tersebut. Serta masih belum mumpuninya petugas lapas secara kualitas.

Selain itu, program rehabilitasi pengguna narkoba dari pihaknya juga hanya dapat menampung lima ribu tahanan setiap tahunnya, sementara yang ditahan atas kasus narkoba, bisa lebih dari itu.

Polisi: Pemeriksaan Sementara, Jupiter Masih Sebagai Pemakai

"Sisanya ini tidak tercover, bagaimana program ini bisa mengakomodir seluruh tahanan, ini akan menjadi PR kita bersama," kata Yasonna di Lapas Kelas I A Cipinang, Jakarta, Rabu, 27 April 2016.

Yasonna juga tak menampik, maraknya peredaran narkoba di dalam Lapas salah satunya juga karena masih ada petugas lembaga pemasyarakatan yang menjadi oknum pengedar di beberapa lapas besar terutama untuk penjara narkotika.

Menkumham: Napi Narkoba Tetap Berhak Remisi, Kecuali Bandar

"Kita harus jujur, masih ada petugas lapas yang berkhianat dan menjadi pengedar narkoba di penjara untuk para tahanan," ujarnya.

Pada HUT pemasyarakatan ke 52 ini, Yasonna juga berharap agar petugas lapas bersih dari segala macam tindak penyalahgunaan narkotika di dalam penjara.

"Indonesia sedang dalam situasi darurat narkoba dan kita semua di sini harus terus menanggulangi hal itu dengan cara yang benar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya