3 in 1 Dihapus Mulai Sabtu 14 Mei, Ini Reaksi Polisi

Suasana Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, pada hari perdana ujicoba penghapusan aturan 3 in 1.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Uji coba penghapusan aturan three in one (3 in 1) akan berakhir pada 14 Mei 2016. Usai itu, aturan tersebut akan benar-benar dihapuskan.

Usai Hapus 3 In 1, Ahok Terapkan Ganjil Genap

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, hasil rapat pihak kepolisian dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan aturan 3 in 1 memang dihapuskan.

"Memang hasil rapat demikian, 3 in 1 memang dihapus. Namun belum ada solusi penggantinya," kata Budiyanto saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 11 Mei 2016.

Jakarta Tanpa '3 in 1'

Dia menuturkan, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya menerima putusan tersebut. Namun, dia mendorong Pemprov DKI Jakarta menemukan solusi yang tepat guna mengantisipasi kemacetan di Ibukota.

"Mudah-mudahan program lain nanti terlaksana sebagai pengganti, seperti perluasan pelarangan kendaraan bermotor roda dua, ERP (electronic road pricing) atau penerapan 3 in 1 pada sore hari. Kami siap dan saling bersinergilah," ujarnya. 

Penghapusan 3 In 1, Ini Saran Polda Metro Jaya

Untuk mengantisipasi kemacetan usai dihapuskannya 3 in 1, Budiyanto menuturkan, pihaknya akan menambah jumlah personel di ruas jalan yang sering terjadi kepadatan kendaraan.

Dalam evaluasi penghapusan 3 in 1, Budiyanto menilai, selama ini kepadatan kendaraan terjadi fluktuatif . "Selama ini terhitung fluktuatif ya, kadang padat, kadang landai. Kami lihat perkembangan ke depannya, dalam penilaian selama ini 3 in 1 memang tidak efektif," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan 3 in 1 dihapus karena dinilai tidak banyak berdampak terhadap kondisi kemacetan di jalan protokol.

Menurut Andri, di Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin misalnya, ada atau tidak ada aturan itu, tetap kedua ruas jalan tersebut kerap macet.

Sejumlah proyek pembangunan di sana, seperti kereta angkut massal cepat (Mass Rapid Transit/ MRT), simpang susun Semanggi (Semanggi Interchange), hingga yang akan dilakukan yaitu pelebaran trotoar, dinilai menjadi faktor penyebab Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin selalu macet.

"Kami putuskan (aturan) three in one kami hapus saja," ujar Andri saat dihubungi melalui sambungan telepon Rabu, 11 Mei 2016.

Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto, di Markas Kepolisian Resor Kota Depok pada Selasa, 21 Juni 2016.

Polda Metro Punya Cara Deteksi Pelat Nomor Palsu

Ini untuk antisipasi pemberlakuan aturan pelat ganjil genap di DKI.

img_title
VIVA.co.id
22 Juni 2016