Polisi Sita Ribuan Solar Bersubdisi Ilegal

Barang bukti solar bersubsidi yang disita petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu, 25 Mei 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar jaringan distribusi solar bersubsidi. Ribuan liter solar subsidi diketahui didistribusikan dengan cara ilegal di kawasan pelabuhan.

img_title ESDM Resmi Tetapkan Formula Baru Harga Solar Subsidi, Begini Perhitungannya

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok Victor Inkiriwang mengatakan, kasus itu terungkap pada 21 Mei 2016. Dalam pengungkapan kasus itu petugas menyita tujuh buah drum berukuran 1.400 liter beserta kendaraan yang digunakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"BBM (bahan bakar minyak) ini dijual secara ilegal di wilayah Tanjung Priok, dan sebagian besar di dalam wilayah pelabuhan," ujar Victor, di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

img_title AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Solar Subsidi Ilegal

Polisi menangkap pelaku pendistribusian solar tersebut yang berinisial DT (47). Dia juga bertugas membawa mobil pikap bernomor polisi B 9064 OJ tersebut dan mendistribusikan kepada pembeli.

"Subsidi seharusnya diberikan kepada warga yang berhak dan membutuhkan, namun ini dijual secara ilegal dan tersangka mendapatkan stok BBM tersebut dari oknum yang masih kami selidiki," kata Victor.

img_title Pengumuman! Harga BBM Pertamax Turbo Cs Turun Mulai Hari Ini, Pertalite Tetap

(mus)

Tim gabungan saat grebek lokasi penimbunan solar subsidi di Kota Medan.(istimewa/VIVA)

Pertamina Buka Suara soal Bais TNI Gerebek 2 Gudang Penimbun Solar Subsidi di Medan

Tim gabungan menggrebek dua gudang yang dijadikan lokasi tempat penampungan solar subsidi, di kawasan Kecamatan Medan Belawan.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut