Polisi Siap Kembalikan Truk Ahmad Dhani Usai Disita

Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto, menegaskan anak buahnya sudah bertindak benar dengan menyita truk tronton dan peralatan sound system milik musisi Ahmad Dhani Kamis kemarin, yang akan dipakai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk unjuk rasa dan pesta rakyat bertema “Tangkap Ahok.” Menurut Moechgiyarto, penyitaan itu lantaran Dhani tidak mentaati perintah kepolisian.

Lagi-lagi Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi

Dia pun membantah kabar polisi tidak memberitahu sebelumnya soal larangan penggunaan kendaraan besar dalam aksi demo di depan Gedung KPK tersebut.

"Dia korlap (koordinator lapangan)-nya kita panggil semua tiga hari sebelum mereka melakukan unjuk rasa. Mereka wajib melakukan pemberitahuan, itu aturan mainnya. Maksudnya apa kita panggil dia. Kamu mau unjuk rasa apa menggunakan alat apa, jumlah berapa, rutenya di mana nah itu yang disampaikan," ujar Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Juni 2016.

Pengacara Dhani Merasa Janggal Polisi Periksa Kartu Ponsel

Moechgiyarto menjelaskan, karena penyelenggara acara tidak mengajukan izin menggunakan truk tronton pada acara tersebut, Polda akhirnya tidak mengeluarkan surat izin penggunakan tronton pada pesta rakyat ‘Tangkap Ahok’ pada Kamis kemarin di gedung KPK. Alasannya karena membuat macet.

Dia pun menuturkan, berdasarkan informasi intelijen, Polda menemukan pendemo tetap ingin menggelar aksi dengan memakai truk tronton. Hal itu diketahui tertangkapnya truk tronton tersebut melintas di jalan HR Rasuna Said pada pukul 03.00 WIB.

Lapor Polisi, Ahmad Dhani: Saya Capek Sama Media

Maka itu, kata Moechgiyarto, untuk menekan adanya hal-hal tak diinginkan, Polda melakukan pencegahan dengan mengamankan truk tersebut.

"Tapi karena belum dia terjadi kita cegah dulu. kalau dia sudah main (aksi), lalu saya tindak maka nilainya besar makanya saya gunakan cost yang lebih rendah, yaitu penghadangan," lanjut Moechgiyarto.

Dia pun mengaku, usai proses hukum itu selesai, polisi akan memulangkan truk beserta kru dalam truk tersebut.

"Sudah kita berikan, sudah selesai semua proses itu akan kita ambil, kita periksa. Bener tidak nih mobil untuk apa, kalau benar ya sudah berarti betul kita," kata Moechgiyarto.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya