Ini Motif Anggota TNI Pilih Jadi Pengedar Uang Palsu

Oknum Kolonel TNI yang ditangkap bersama barang bukti uang palsu Rp300 juta
Sumber :
  • Anwar Sadat/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Kolonel RA, ditangkap polisi dalam kasus peredaran uang palsu, Selasa, 7 Juni 2016. Dari pemeriksaan, motif yang dilakukan pelaku adalah desakan ekonomi.

Pelatih Bulu Tangkis di Garut Jadi Sindikat Peredaran Uang Palsu Miliaran Rupiah

"Ini motifnya baru ekonomi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Kamis, 9 Juni 2016.

Menurut Boy, dari pemeriksaan juga diduga uang yang dibawa oleh Kolonel RA memiliki kemiripan dengan tangkapan uang palsu sebelumnya di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Dukun Uang Palsu Mbah Jambrong Ditangkap, Barbuknya Bikin Kaget

Baca Juga:

Namun demikian, dugaan ini masih akan diproses lebih lanjut lewat pemeriksaan di laboratorium. "Kemiripan teknik pemalsuan patut diduga, berasal di sumber sama," kata Boy.

Dua Kakek Beli Ribuan Uang Palsu dengan Uang Asli Rp50 Juta

Kolonel RA ditangkap pada Selasa 7 Juni 2016 dengan uang palsu senilai Rp300 juta. Kini penyelidikan terhadap Kolonel RA sudah dilimpahkan sepenuhnya kepada Polisi Militer TNI.

Beredar di Medan

Di tempat berbeda. Kepolisian Resor Kota Medan juga menangkap seorang pelaku pembuat uang palsu bernama R. Bersamanya ikut diamankan uang palsu dengan nominal Rp50 ribu senilai Rp35 juta dan sejumlah alat bantu pembuatan uang palsu.

Menurut Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, penangkapan R berdasarkan laporan warga yang menerima uang palsu. "Uang palsu ini sudah beredar di masyarakat sebanyak Rp 10 juta," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau warga lebih berhati-hati atas peredaran uang palsu tersebut. "Masyarakat dimohon untuk berhati-hati terkait uang palsu. Pasti kan masyarakat membutuhkan biaya dalam menghadapi lebaran nanti," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya