Polisi Audit Keuntungan Pemilik SPBU Curang Rempoa
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan kemungkinan adanya keterlibatan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dalam praktik kecurangan, mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak Konsumen di SPBU di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan.
Untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pemilik dalam pengelolaan SPBU curang itu, kepolisian pun sudah memanggil dan memeriksa sang pemilik kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pemilik mengaku menyerahkan semuanya di SPBU tersebut kepada pengelola.
"Terkait dengan bagi hasil kemudian nanti di dalamnya pasti ada kan berapa liter BBM masuk, keuntungannya berapa dan nanti tentunya akan kita audit dan hitung apa yang disampaikan betul atau tidak, di situ nanti akan ketahuan pemilik ikut serta apa tidak," kata Awi, Jumat, 10 Juni 2016.
Sampai saat ini, kata Awi, penyidik kepolisian masih belum menetapkan apakah pemilik terlibat dalam praktik curang tersebut. "Belum, masih jauh, kita harus konstruksi hukumnya ada, bukti permulaan harus jelas," ujar Awi.
Seperti diketahui lima pegawai SPBU 34-12305 Rempoa mengakui mendapatkan keuntungan hingga miliaran rupiah dalam aksi curangnya mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen.
Menurut Kepala Unit III Subdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dedi Anung, dalam setahun menjalankan kecurangan itu, lima pelaku meraup keuntungan hingga Rp2,1 miliar.
Dedi menjelaskan, berdasarkan pengakuan kelima pelaku, dalam sehari mereka bisa mendapatkan Rp6 juta dari kecurangan itu. "Uang itu dibagi rata oleh lima tersangka itu," kata Dedi.
Kelima pelaku yakni, BAB (47 tahun), AGR (34 tahun), dan D (44 tahun) yang merupakan pengelola SPBU, serta dua pengawas yaitu W (37 tahun) dan J (42 tahun).
Kepala Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adi Vivid, menjelaskan dalam melancarkan kecurangan, pelaku menggunakan alat berupa remote untuk mengendalikan dispenser BBM di SPBU.
"Mereka menggunakan remote, kalau lampu nyala berarti normal, kalau mati berarti sedang dimainin," kata Adi.