Yusril Dekati PAN, Tawarkan Solusi Atasi Macet di Jakarta

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) mulai menjaring bakal calon Gubernur yang akan diusung pada Pilkada 2017 mendatang. Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, merupakan bakal calon pertama yang mendapat kesempatan menyampaikan visi dan misi di hadapan DPW PAN DKI Jakarta.

Golkar Ngotot Ajukan Kader Internal di Pilgub Jakarta 2024

Dalam pemaparannya hari ini, Yusril menjanjikan visi membangun Jakarta yang berkeadilan dan manusiawi. Yaitu memberikan apa yang menjadi hak masyarakat dan mencabut yang bukan menjadi hak.

"Program apa yang baik kita lanjutkan, apa yang kurang kita sempurnakan, konsep keadilan saya mengedepankan pendekatan hukum," kata Yusril di DPP PAN, Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.

Unggah Foto Jokowi dan Ahok, Fadli: Sejarah Simpan Misteri

Selain itu, masalah klasik Ibu Kota seperti macet, dan banjir juga menjadi program prioritasnya. Yusril mengatakan untuk mengatasi macet, dalam jangka pendek yaitu pengaturan jam kerja antara pelajar, PNS, swasta, agar tidak masuk dan keluar secara bersamaaan, sehingga tidak membebani lalu lintas.

"Persoalan kita adalah jam kerja dan jam sekolah yang berdekatan, orang keluar bersamaan, nanti kita atur bagaimana mereka tidak bersamaan, mungkin pelajar bisa masuk jam delapan, PNS jam sembilan dan swasta jam 10. Jika dilaksanakan secara konsisten akan terjadi pengurangan kemacetan," ujar dia.

Buya Syafi'i soal Ganjar: Layak, kalau Tak Dipanggil Jakarta

Sementara untuk jangka menengah, lanjutnya, yaitu dengan memperbaiki sistem angkutan umum dan penerapan kendaraan berbayar. Sedangkan untuk masalah banjir, pengacara kondang itu mempunyai ide dengan membangun banyak kanal dan waduk di luar Jakarta. Hal itu untuk mengurangi debit air di sungai yang mengalir di Ibukota.

Namun, berbagai persoalan Jakarta itu, kata Yusril, tidak akan bisa diselesaikan oleh Jakarta sendiri. Untuk itu dia mengusulkan agar status Pemerintah Daerah DKI Jakarta dihapus dan kewenangan Ibukota diatur oleh pemerintah pusat.

"Hal itu agar tidak terjadi tumpang tindih antara pusat dan daerah. Sebab, pusat pemerintahan negara Indonesia terletak di Jakarta," tuturnya. Dengan visi dan misi yang telah dipaparkan, dirinya mengharapkan dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya