Berbuat Mesum di Hotel, Seorang Kakek Diciduk Satpol PP

Satpol PP di Taman Suropati, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Demi menjaga kekhusyukan selama Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Operasi ini dilakukan di empat Hotel Melati yang tersebar di Jalan Bekasi Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat sore 17 Juni 2016.

Terciduk Berduaan di Kosan, Pasangan Ini Mengaku Tante dan Keponakan

Hotel yang menjadi target yaitu Hotel Rio, Hotel Taruna Jaya, Hotel Sukabumi dan Hotel Dewi Sartika. Dari sana, petugas menemukan lima pasangan mesum yang tengah bercumbu di dalam kamar sewaan masing-masing.

"Kalau terbukti ada proses pembiaran dari manajemen hotel sanksinya tidak akan main-main yakni penutupan, minimal izinnya kita cabut," kata Sadikin, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Jumat sore 17 Juni 2016

Jelang Ramadan, Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP

Di lokasi, petugas Satpol PP yang dibantu Penanganan Permasalah Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Timur langsung melakukan penggeledahan di setiap pintu kamar hotel.

Para tamu yang melihat kedatangan puluhan orang berseragam lengkap terlihat kaget. Para petugas tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka bahkan tak berkutik ketika diminta menunjukkan identitas perkawinan.

Satpol PP Gerebek Pasangan Mesum Jelang Sahur di Depok

Sadikin mengatakan, kelimanya langsung digiring menuju mobil milik Dinas Sosial yang telah disiapkan. Lalu, mereka akan dibawa ke ke Panti Bina Laras untuk proses berikutnya yakni penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan. "Kita akan bawa ke panti, buat pernyataan biar pada kapok gak mesum lagi," tuturnya.

Dari kelima pasangan, satu diantara mereka lelaki paruh baya berinisial A. Di sana, kakek 60 tahunan itu sama sekali tidak memakai baju dan celana alias telanjang. Dia ditemani seorang perempuan muda berambut panjang.

"Saat ditanya mereka juga tidak bisa menunjukkan identitas perkawinan, makanya langsung kami ciduk, untuk sementara kami juga belum mendata karena yang berwenang adalah Sudin Sosial," ujar Sadikin.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya