KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Dana Rp30 Miliar ke Teman Ahok

Aktivitas di sekretariat teman ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima informasi mengenai adanya dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok, relawan yang sedang berupaya mengawal Basuki Tjahaja Purnama maju kembali sebagai gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan.

Uang itu disebut-sebut mengalir kepada Teman Ahok melalui Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI, dan juga Cyrus Network. Aliran dana ini membuat gerakan relawan pengumpul foto kopi KTP ini tak semulus yang dibayangkan. Nilai uang bagi banyak pihak tidak telalu dipersoalkan, namun asal muasal uang itu mengalir yang harus dipastikan.

Ini Perjanjian Pengembang dengan Pemprov DKI

Lihat juga: Duit Reklamasi Buat Kampanye?

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut bahwa penyidik KPK mendalami mengenai dugaan adanya aliran dana dari pengembang reklamasi kepada relawan pendukung Ahok. Seluruh informasi yang diterima KPK akan dijadikan bahan awal penyelidikan.

Ahok dan Sunny Tiba di Pengadilan Tipikor

"Semua informasinya yang berpotensi bernilai akan didalami," kata Saut, Kamis, 23 Juni 2016.

Saut menyatakan, KPK akan berhati-hati dalam mendalami dugaan aliaran dana tersebut. Termasuk menelisik adanya keterlibatan unsur penyelenggara negara atau pegawai negeri dalam dugaan ini. KPK, kata Saut, tidak akan terpengaruh oleh riuhnya polemik yang timbul akibat dugaan ini.

"Itu sebabnya KPK harus tenang, enggak terpengaruh riuhnya opini, penyelidik dan penyidik kami profesional," ujar Saut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyebut pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk mengkonfirmasi mengenai kebenaran dugaan tersebut. Basaria tidak menampik jika nanti pihaknya dapat megeluarkan Surat Perintah Penyelidikan baru terkait hal tersebut. Sprinlid dapat dikeluarkan jika memang telah didapatkan cukup bahan dan keterangan.

"Kalau menurut dari tim lidik perlu dinaikkan ke penyelidikan, baru akan dilakukan," ujar Basaria.

Adanya dugaan aliran dana sekitar Pp30 miliar ke Teman Ahok bermula dari pernyataan anggota Komisi lll DPR, Junimart Girsang. Dia mengaku mendapat informasi bahwa perantara aliran dana itu adalah Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta serta Cyrus Network.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sunny membantahnya. "Gak ada, gak ada itu. Informasi darimana itu," ujar Sunny.

Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi, juga membantah soal aliran dana pengembang reklamasi kepada Teman Ahok apalagi kepada Cyrus Network yang jumlahnya mencapai Rp7 miliar. Dia ingin, pihak-pihak yang menuding membuktikan tuduhan mengenai rumor aliran dana itu.

Agung Podomoro Sudah Bayar Sebelum Raperda Reklamasi Sah

Baca: Hasan Nasbi Bantah Ada Aliran Uang untuk Relawan Ahok

“Yang nuding suruh buktikan saja. Setiap orang lempar rumor kita harus mengklarifikasi. Sebaiknya orang yang melempar rumor itu membuktikan dari pada asal ngomong. Masa anggota dewan yang terhormat asal bicara, buktinya mana, buktikan. Bukan anggota dewan kita sering bicara asal-asalan, tanpa data sama sekali,” kata Hasan Nasbi.

Disingung soal adanya pertemuan yang membahas soal proposal pembentukan Teman Ahok, Hasan Nasbi memastikan itu tidak ada. Menurut dia, tidak ada pertemuan dengan pengembang apalagi untuk membahas uang pembentukan Teman Ahok.

“Saya tidak pernah berhubungan dengan pengembangan, tidak pernah menerima dana pengembang. Semua pendanaan dari klien, kami punya klien banyak loh, apa urusannya kami dengan pengembang,” katanya. (ase)

Baca Juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya