Djarot: Telat karena Antar Anak Sekolah, Itu PNS Kurang Ajar

Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Menjelang tahun ajaran baru di seluruh sekolah di Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengimbau, orang tua murid agar mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah pada Senin, 18 Juli 2016.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Sudah tentu banyak di antara orang tua murid yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tidak menjadi masalah apabila PNS mengantarkan anaknya terlebih dahulu ke sekolah, sebelum bekerja.

"Orang tua ini kan ada dua kewajiban yang melekat yang utama, satu kewajiban pada keluarga pada anak dan satu lagi terhadap pekerjaan, tanggung jawab. Sepanjang tidak mengesampingkan dua-dua kewajiban itu atau salah satu kewajiban itu, enggak masalah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 15 Juli 2016.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Namun begitu, Djarot berpesan agar kewajiban mengantar anak, tidak dijadikan sebuah alasan untuk lalai terhadap kewajiban bekerja.

Terlambat sampai di kantor dianggapnya sebagai sikap tidak beretika. Maka ia berharap seluruh PNS DKI, akan menyesuaikan jam masuk sekolah anak dengan jam masuk kerja.

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

"Kecuali dia baru nganter jam tujuh, terus keluyuran, ke kantornya jam sembilan atau jam sepuluh, ini kurang ajar namanya, dia memanfaatkan, enggak benar namanya," kata Djarot.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran diminta bantuan memindahkan PNS Kementan pusat ke Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024