Polisi Kirim Surat Teguran ke Kantor Pelanggar Ganjil Genap

Ganjil genap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi teguran kepada setiap pengendara yang melanggar uji coba sistem ganjil genap. Teguran tersebut bukan hanya diberikan ke pengendara namun juga dikirim ke instansi pelanggar bekerja.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

"Jadi nanti kami ada tiga blanko teguran. Blanko itu satu buat kami (polisi), satu buat pengendara dan satu buat instansi, seperti tempat kerja atau kalau dia masih pelajar ya tempat sekolah pengendara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 25 Juli 2016.

Awi mengungkapkan, teguran tersebut bersifat imbauan dan bukan surat pemanggilan atau bersifat sangat serius. "Jadi ya hanya menjelaskan ke instansi kalau pengemudi ini melanggar peraturan. Tapi sifatnya teguran, kan baru uji coba. Kalau sudah penerapan baru dilakukan penilangan," katanya menambahkan.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Sementara, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto mengatakan, blanko teguran yang dikirimkan ke instansi tempat pelanggar bekerja sebagai informasi dan catatan. "Bisa sebagai ukuran masalah disiplin, karakter dan integritas," katanya.

Seperti diketahui, sistem genap ganjil merupakan konsep pembatasan kendaraan yang mengacu pada dua nomor terakhir pelat nomor kendaraan. Uji coba ganjil genap di Jakarta akan dilaksanakan pada 27 Juli-26 Agustus 2016. Kemudian, sistem itu bakal diterapkan mulai 30 Agustus 2016.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Sistem ganjil genap dijalankan di Ibu Kota sebagai pengganti aturan three in one (3 in 1) yang telah dihapus. Kebijakan ganjil genap diterapkan sementara sebelum aturan electronic road pricing (ERP) diterapkan di Jakarta.

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024