Aksi Pengemudi Taksi Online Protes SIM Khusus

Demo pengemudi taksi online
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id
- Ratusan pengemudi taksi berbasis online menggelar aksi damai di halaman depan mal MGK Kemayoran, Rabu, 3 Agustus 2016. Mereka memprotes kebijakan instansi terkait yang semena-mena melakukan razia dan menyita mobil.


Massa aksi juga mengeluhkan persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin diterima secara legal.


"Kita enggak terima SIM harus A1 umum, mobil harus KIR dan STNK juga ubah nama menjadi nama perusahaan/PT," ujar salah satu pengemudi taksi online, Ridwan di MGK Kemayoran.


Mereka menganggap, pemerintah dalam hal ini instansi terkait gagap akan adanya kemajuan teknologi dibidang transportasi. Mereka mempertanyakan mengapa pemerintah menyulitkan urusan-urusan bagi transportasi online.


"Kalau kita tolak perkembangan teknologi ini apakah karena kepentingan pihak tertentu atau apa? Kita minta agar permenhub tolak atau cabut atau minimal revisi peraturanya. Peraturannya pun belum resmi berlaku, masih 1 Oktober nanti, tapi kami sudah ditindak tanpa sosialisasi," kata dia lagi.

Menhub Akui Tarif Taksi Resmi Juga Turun di Aturan Baru

Meski begitu, walaupun peserta aksi damai direncanakan akan semakin banyak yang datang, mereka menjamin bahwa tak akan arogan dan berbuat anarki saat orasi.
Grab, Uber dan GoJek Minta Waktu Taati Peraturan Menhub


1 April 2017, Tarif Taksi Online Tak Lagi Murah
"Kami tak arogan dan anarki, tapi tolong didengarkan suara kami. Kami akan lakukan merapat ke instansi (kemenhub) nanti jika perlu," kata peserta aksi lainnya, Nandang.
Sejumlah pengemudi taksi melakukan unjuk rasa di jalan utama ibukota menentang transportasi online.

Organda: Tak Seharusnya Perusahaan IT Bicara Transportasi

Ini soal tudingan siapa untung di balik aturan baru taksi online.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2017