Bakal Lawan Ahok, Saefullah Janji Tak Sakiti RT RW

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Saefullah.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Sekretaris Daerah DKI Jakarta,Saefullah janji tak akan menyakiti hati komponen masyarakat salah satunya RT dan RW jika dia definitif menjadi calon Wakil Gubernur DKI.

Pernyataan Saefullah tersebut menyindir Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menyakiti hati masyarakat dengan berbagai kebijakannya.

"Kalau nanti terjadi Bang Yusril dan saya, tidak akan menyakiti hati RT/RW. Karena mereka adalah unsur terpenting di tengah masyarakat," kata Saefullah di GOR Cempaka Putih, Jakarta, Minggu, 11 September 2016.

Menurut dia, Ahok tak bisa mengabaikan peran RT/RW. Kehadiran perpanjangan tangan pemerintah itu menjaga dan membina masyarakat di wilayahnya. Berkat RT/RW, keamanan ibu kota menjadi kondusif.

"Peran RT/RW dan tokoh masyarakat ini tidak bisa diabaikan," kata dia.

Saefullah mengaku siap jika diusung mendampingi bakal calon Gubernur DKI Yusril Ihza Mahendra di Pilkada DKI. Sejauh ini, dia mengaku ada kecocokan dengan pakar hukum tata negara itu.

"Saya kembalikan kepada partai-partai untuk mencalonkan saya. Kalau diri saya dibutuhkan buat Jakarta, Insya Allah saya siap," katanya.

Sekadar informasi, Ahok berulang-ulang kali memperlihatkan kegeramannya karena aksi penolakan rombongan RT dan RW yang tidak setuju dengan SK Gubernur Nomor 903 Tahun tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW.

Sandiaga Uno: LPJ Dana Operasional Bebani Ketua RT/RW

Di mana sebagai syarat menerima hak dalam bentuk uang operasional tersebut para RT dan RW diharuskan melaporkan kinerja tiga kali sehari dalam bentuk foto yang harus diunggah ke aplikasi Qlue.

Namun, jajaran RT dan RW di DKI merasa keberatan dengan diharuskannya melaporkan kinerja ke aplikasi tersebut. Selain merepotkan lantaran tidak semua pengurus mengerti pengoperasian aplikasi berbasis telepon pintar itu.

Anies Bebaskan RT/RW Tak Buat Laporan Dana Operasional
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers usai menghadiri malam takbiran di Jakarta International Stadium, Jakarta Utara, Minggu malam, 1 Mei 2022.

Anies Perpanjang Masa Jabatan RT/RW Sampai 5 Tahun

Aturan terbaru Anies itu tercantum dalam Pergub 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Soal masa jabatan pengurus RT/RW dijabarkan dalam Pasal 28.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2022