Polda Metro Luncurkan Aplikasi 'Siaga Reserse'

Aplikasi Siaga Reserse
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melakukan inovasi terkait pelayanan kepada masyarakat tentang tindak pidana kejahatan. Melalui aplikasi yang diberi nama 'Siaga Reserse', nantinya anggota Reserse Kriminal Umum akan merespons setiap laporan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto Adinugroho mengatakan, terbentuknya aplikasi ini untuk menjawab keluhan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.

"Ini salah satu upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berharap masyarakat lebih percaya kepada kami," kata Rudy dalam soft launching aplikasi 'Siaga Reserse' di Polda Metro Jaya, Rabu 14 September 2016.

Rudy menuturkan, aplikasi 'Siaga Reserse' dapat diunduh bagi pengguna handphone android melalui playstore secara gratis. "Saat ini, baru bisa diunduh untuk pengguna android melalui playstore. Ke depannya, akan bisa diunduh oleh pengguna iphone melalui appstore," kata Rudy.

Aplikasi yang dijadwalkan akan diluncurkan pada akhir September ini, diharapkan bisa merespons aduan masyarakat secara cepat. "Ini baru percobaan dan kita akan melakukan uji coba. Ini kan baru soft launching. Saya harapkan, kecepatan anggota mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) 5-6 menit," kata Rudy.

Selain itu, ke depannya, aplikasi ini akan bisa terkoneksi dengan aplikasi yang akan disiapkan Polda Metro Jaya, yakni 'Siap Polda Metro Jaya'.

"Ini hanya bagian kecil dan kami harapkan akan terkoneksi dengan kring reserse dan aplikasi 'Siap Polda Metro Jaya'," katanya.

Sebelum peluncuran aplikasi ini,  akan dilakukan sosialisasi ke media, agar masyarakat paham dengan penggunaan aplikasi ini.

Uang Dibawa Kabur, Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Sempat Disetubuhi Pelaku

"Kita akan sosialisasikan masuk ke program ini, agar masyarakat paham dan kita akan buat cara mudah men-download dan menggunakannya," katanya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan menambahkan, dengan adanya aplikasi ini, pihak Kepolisian dapat merespons cepat setiap laporan masyarakat secara real time.

107 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Jakarta Ditilang Elektronik Saat Hari Buruh

Dia menceritakan, kasus perampokan di Pondok Indah menjadi salah satu contoh, di mana ada jeda waktu selama beberapa jam pada saat kejadian dan laporan ke polisi.

"Kejadian di Pondok Indah ada jeda waktu empat jam. Warga sudah mulai ramai di rumah korban pukul 06.00 WIB. Namun, polisi baru mendapatkan laporan pukul 10.00 WIB, padahal anggota piket kami selalu siap," katanya.

Catat, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA!

Hendy berharap, dengan adanya aplikasi ini tidak lagi ada kejadian dengan jeda waktu yang cukup lama. "Aplikasi ini untuk menjawab, ketika ingin merespons cepat dan mengurangi kepanikan masyarakat dan langsung diterima di web operator kami," ujarnya. (asp)

Konpers Pembunuhan Jasad Wanita Dalam Koper

Usai Berhubungan Badan, Arif Tolak Permintaan Jasad Wanita dalam Koper untuk Dinikahi

Rini Mariany (50), wanita yang dibunuh lalu jasadnya disimpan dalam koper ternyata sempat minta dinikahi oleh pelaku pembunuhan yaitu Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29). Hal i

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024