Ahli Patologi: Penyebab Kematian Mirna Tak Bisa Dipastikan

Wayan Mirna Salihin
Sumber :
  • Facebook

VIVA.co.id – Ahli patologi forensik dari Australia, Richard Byron Collins yang dihadirkan tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menyatakan, bahwa dari hasil analisanya, penyebab kematian Wayan Mirna Salihin tidak bisa dipastikan.

"Saya tegaskan bahwa penyebab kematian Nyonya Wayan Salihin harus ditetapkan tidak dapat dipastikan," kata Richard di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 22 September 2016.

Menurut Richard, hal itu karena beberapa alasan seperti tidak lengkapnya pemeriksaan terhadap jasad dan organ yang ada di jasa Wayan Mirna.

"Pada dasarnya karena tidak dilakukan autopsi penuh. Dan karena itu maka proses yang signifikan tentang penyebab kematian yang disebabkan adanya penyakit secara mendadak tidak diteliti," ujarnya.

Richard mengatakan, seharusnya autopsi dilakukan dengan cara pemeriksaan menyeluruh terhadap jasad.

"Pertama melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad, kemudian tiga rongga tubuh utama, kepala, dada dan perut harus dibuka, sehingga organ di dalam ketiga rongga itu dapat dilihat," katanya menambahkan.

Richard mengatakan, dia berkesimpulan, pengambilan sampel jasad yang dilakukan telah gagal untuk memberikan se-difinitif mungkin penyebab kematian.

"Peneliti telah gagal memenuhi harapan keluarga Wayan Salihin untuk mengetahui penyebab kematian sebenarnya.”

Ada Kesalahan Tersembunyi di Balik Permintaan Edi Darmawan ke Otto Hasibuan

(mus)

Pengacara Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan Jelaskan Perkembangan Kasus Jessica Wongso, Mau Ajukan PK Bulan Januari

Pada akhir tahun 2023 lalu, Otto Hasibuan sempat menyinggung bahwa pihaknya akan segera mengajukan PK Jessica Wongso pada bulan Januari atau Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2024