Polisi Jemput Operator yang Putar Video Porno di Papan Iklan

Papan iklan bergambar video porno.
Sumber :
  • Papan iklan bergambar video porno.

VIVA.co.id – Kepolisian bertindak cepat. Operator yang menayangkan video porno di videotron yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dijemput untuk diperiksa lebih lanjut.

img_title Viral Respons Ketus Kadinkes Banten saat Ditanya Temuan BPK, Sikapnya Jadi Sorotan

Kepala Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan hal tersebut. “(Operatornya) lagi dijemput dulu,” ujar Budi saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 30 September 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut, rencananya sang operator akan dibawa ke Polda Metro Jaya guna mendapat keterangan atas video yang kini menjadi viral di media sosial tersebut.

img_title Dari Mulai Videotron hingga Koran, Cara Unik Persib Bandung Perkenalkan Pemain Baru

"Kami jemput di kantor reklame daerah Jakarta Barat, sebagai pengelola papan reklame," ucapnya.

Hingga kini belum diketahui siapa yang membuat papan iklan LED itu berubah menjadi tayangan video mesum. Saat ini pihak kepolisian tengah menelusuri kasus tersebut. Namun, dari informasi yang tertera di tempat tersebut adalah milik dari PT Transito Adimas Jati. Belum ada yang bisa di konfirmasi dari operator itu tersebut.

img_title Persib Bandung Bakal Perkenalkan 2 Pemain Asing Anyar Pakai Mobitron

Diketahui, video porno tiba-tiba muncul di videotron di dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Video  itu membuat heboh warga yang tengah melintas di jalan tersebut.

Dalam video yang ditayangkan pukul 13.00 WIB  tampak seorang wanita tengah bercinta dengan seorang pria. Di tengah kemacetan, terlihat sejumlah warga yang melintas mengabadikan penampakan tidak senonoh itu.

Videotron lapangan padel di Bandung disegel

Satpol PP Segel Videotron di Padel Club Six Nine Terkait Penebangan 10 Pohon Ilegal

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah videotron yang terpasang di bangunan Padel Club Six Nine, Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, Rabu 5 Agustus 2026.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut