Video Jessica Terus Menangis saat Bacakan Pembelaan

Terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Mayan Mirna Salihin, tak henti menangis saat membacakan pembelaan di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.

Bocoran Memori Banding Jessica Kumala Wongso

Pada pembelaannya, Jessica mengatakan kalau dirinya dan keluarganya telah dibuat menderita karena tuduhan ini. Saat kematian Mirna, mimpi buruk dirinya dan keluarganya dimulai. Keluarga berselisih dan membuat tetangga terganggu karena banyak orang datang ke rumahnya.

"Saat Mirna meninggal, mimpi buruk saya dan keluarga saya dimulai. Keluarga Mirna sudah menyebut saya pembunuh saat di rumah duka," kata Jessica.

Saksinya Tak Didengar, Jessica: Buat Apa Sidang Sampai Lama

Jessica kemudian menyampaikan mengenai proses penangkapan dan pemeriksaannya. Mengakui apa yang menurutnya tidak pernah dilakukan. Jessica juga mengaku diperlakukan tidak baik karena dimasukkan ke dalam tahanan yang tidak layak.

"Mulai hari penangkapan. Tekanan polisi makin terlihat. Terus menerus meminta saya mengaku," katanya.

Hakim Dianggap Tak Pantas Menilai Tangisan Jessica

Menurut Jessica, kalau dia mengakui sebagai pembunuh Mirna, dia akan divonis 7 tahun penjara. Bukan hukuman mati, sesuai dengan hukuman maksimal karena didakwa dengan pembunuhan berencana.

Lihat videonya di sini.

(ase)

Terdakwa penyuap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Penyuap Panitera Akui Pernah Bertemu Hakim Pengadil Jessica

Raoul berdalih tak bicarakan soal duit suap

img_title
VIVA.co.id
9 November 2016